SuaraRiau.id - Tiga oknum Satpol PP Pekanbaru akhirnya mendapat ganjaran usai melakukan pemerasan terhadap seorang nenek-nenek bernama Mardiana (66), warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan ketiga pelaku akan dikenakan sanksi karena telah melakukan pungutan liar (pungli). Tiga oknum tersebut di antaranya satu PNS dan dua lainnya adalah tenaga harian lepas (THL).
"Kami akan lakukan proses disiplin terhadap oknum PNS dan oknum THL. Kami sudah memutuskan kontrak dengan kedua THL tersebut atas nama A dan H," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
"Satu lagi oknum PNS (inisial R), kami berikan rekomendasi kepada Pj Wali Kota melalui BKSDM untuk dilakukan penegakan disiplin sesuai dengan aturan perundang-undangan," sambung dia.
Tak hanya memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku, Zulfahmi juga langsung mendatangi rumah korban usai kasus ini viral di media sosial. Ia juga mengembalikan uang Rp900 ribu yang diminta oknum tersebut ke Mardiana.
"Kami kembalikan lagi uang sebanyak lebih kurang Rp900 ribu. Kami berterima kasih dengan adanya informasi yang disampaikan oleh Mardiana, media sosial dan cetak sehingga menjadi perbaikan ke depan," tuturnya.
Pemerasan viral
Kasus tersebut viral bermula dari beredarnya video yang menampilkan tiga anggota Satpol Pekanbaru mendatangi rumah korban bernama Mardiana pada Rabu (19/6/2024).
Mardiana mengaku dimintai oknum tersebut uang sebesar Rp3 juta dengan dalih izin mendirikan rumah kontrakan.
Baca Juga: Anggotanya Peras Warga, Kasatpol PP Pekanbaru Minta Maaf dan Kembalikan Uang
"Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya 'ada surat izin nggak', saya bilang enggak ada. 'Kalau enggak punya surat izin harus ada'," kata Mardiana, Sabtu (22/6/2024).
Mardiana kemudian menanyakan cara mengurus perizinan untuk kontrakannya. Satu dari ketiga oknum tersebut memberikan pilihan kepada korban untuk melakukan pengurusan izin di lapangan atau di kantor.
"Saya bilang 'Bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang 'saya lapangan. Jadi ibu mau ke kantor atau lapangan' jadi saya tanya gimana caranya," terang Mardiana.
Ketika itu, ketiga oknum Satpol PP meminta Mardiana menyerahkan uang Rp 3 juta untuk tiga pintu rumah kontrakan yang baru saja dibangun Mardiana.
"Mereka bilang satu pintu bayar Rp1 juta. Ibu bayar Rp3 juta. Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp300 ribu (untuk satu pintu)," ungkapnya.
Mardiana lantas menyerahkan uang Rp900 ribu untuk mengurus izin. Namun, ketiga oknum Satpol PP tersebut tidak lagi datang setelah menerima uang tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Modus Pura-pura Kecelakaan Incar Pesepeda di Jaktim, Polisi Turun Tangan
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Diperiksa Mapolresta Solo Diduga Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan