SuaraRiau.id - Tiga oknum Satpol PP Pekanbaru akhirnya mendapat ganjaran usai melakukan pemerasan terhadap seorang nenek-nenek bernama Mardiana (66), warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan ketiga pelaku akan dikenakan sanksi karena telah melakukan pungutan liar (pungli). Tiga oknum tersebut di antaranya satu PNS dan dua lainnya adalah tenaga harian lepas (THL).
"Kami akan lakukan proses disiplin terhadap oknum PNS dan oknum THL. Kami sudah memutuskan kontrak dengan kedua THL tersebut atas nama A dan H," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
"Satu lagi oknum PNS (inisial R), kami berikan rekomendasi kepada Pj Wali Kota melalui BKSDM untuk dilakukan penegakan disiplin sesuai dengan aturan perundang-undangan," sambung dia.
Tak hanya memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku, Zulfahmi juga langsung mendatangi rumah korban usai kasus ini viral di media sosial. Ia juga mengembalikan uang Rp900 ribu yang diminta oknum tersebut ke Mardiana.
"Kami kembalikan lagi uang sebanyak lebih kurang Rp900 ribu. Kami berterima kasih dengan adanya informasi yang disampaikan oleh Mardiana, media sosial dan cetak sehingga menjadi perbaikan ke depan," tuturnya.
Pemerasan viral
Kasus tersebut viral bermula dari beredarnya video yang menampilkan tiga anggota Satpol Pekanbaru mendatangi rumah korban bernama Mardiana pada Rabu (19/6/2024).
Mardiana mengaku dimintai oknum tersebut uang sebesar Rp3 juta dengan dalih izin mendirikan rumah kontrakan.
Baca Juga: Anggotanya Peras Warga, Kasatpol PP Pekanbaru Minta Maaf dan Kembalikan Uang
"Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya 'ada surat izin nggak', saya bilang enggak ada. 'Kalau enggak punya surat izin harus ada'," kata Mardiana, Sabtu (22/6/2024).
Mardiana kemudian menanyakan cara mengurus perizinan untuk kontrakannya. Satu dari ketiga oknum tersebut memberikan pilihan kepada korban untuk melakukan pengurusan izin di lapangan atau di kantor.
"Saya bilang 'Bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang 'saya lapangan. Jadi ibu mau ke kantor atau lapangan' jadi saya tanya gimana caranya," terang Mardiana.
Ketika itu, ketiga oknum Satpol PP meminta Mardiana menyerahkan uang Rp 3 juta untuk tiga pintu rumah kontrakan yang baru saja dibangun Mardiana.
"Mereka bilang satu pintu bayar Rp1 juta. Ibu bayar Rp3 juta. Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp300 ribu (untuk satu pintu)," ungkapnya.
Mardiana lantas menyerahkan uang Rp900 ribu untuk mengurus izin. Namun, ketiga oknum Satpol PP tersebut tidak lagi datang setelah menerima uang tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Lapas Rawan Pungli, Andreas Pareira Desak KemenImipas Optimalkan Kontrol Digital
-
Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis