SuaraRiau.id - Tiga oknum Satpol PP Pekanbaru akhirnya mendapat ganjaran usai melakukan pemerasan terhadap seorang nenek-nenek bernama Mardiana (66), warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan ketiga pelaku akan dikenakan sanksi karena telah melakukan pungutan liar (pungli). Tiga oknum tersebut di antaranya satu PNS dan dua lainnya adalah tenaga harian lepas (THL).
"Kami akan lakukan proses disiplin terhadap oknum PNS dan oknum THL. Kami sudah memutuskan kontrak dengan kedua THL tersebut atas nama A dan H," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
"Satu lagi oknum PNS (inisial R), kami berikan rekomendasi kepada Pj Wali Kota melalui BKSDM untuk dilakukan penegakan disiplin sesuai dengan aturan perundang-undangan," sambung dia.
Baca Juga: Anggotanya Peras Warga, Kasatpol PP Pekanbaru Minta Maaf dan Kembalikan Uang
Tak hanya memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku, Zulfahmi juga langsung mendatangi rumah korban usai kasus ini viral di media sosial. Ia juga mengembalikan uang Rp900 ribu yang diminta oknum tersebut ke Mardiana.
"Kami kembalikan lagi uang sebanyak lebih kurang Rp900 ribu. Kami berterima kasih dengan adanya informasi yang disampaikan oleh Mardiana, media sosial dan cetak sehingga menjadi perbaikan ke depan," tuturnya.
Pemerasan viral
Kasus tersebut viral bermula dari beredarnya video yang menampilkan tiga anggota Satpol Pekanbaru mendatangi rumah korban bernama Mardiana pada Rabu (19/6/2024).
Mardiana mengaku dimintai oknum tersebut uang sebesar Rp3 juta dengan dalih izin mendirikan rumah kontrakan.
Baca Juga: Reaksi Kasatpol PP Pekanbaru soal Viral Anggotanya Diduga Pungli ke Pemilik Kontrakan
"Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya 'ada surat izin nggak', saya bilang enggak ada. 'Kalau enggak punya surat izin harus ada'," kata Mardiana, Sabtu (22/6/2024).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
-
Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare
-
Sekuriti Pasar Hampir Dipukuli Ormas, Kisah Kelam Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Terungkap
-
Keluhkan Pungli Preman Berkedok Ormas di Pasar Induk Kramat Jati, PKL Harus Setor Rp1 Juta Sebulan
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD