SuaraRiau.id - Kalapas Kelas II A Bengkalis Muhammad Lukman akhirnya buka suara terkait pernyataan Polda Riau yang menyebut sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 pil ekstasi dikendalikan narapidana (napi) di Bengkalis.
Lukman mengatakan jika informasi pengungkapan kasus narkoba dikendalikan jaringan dari Lapas Bengkalis masih sepihak.
"Kita masih menggali informasi yang dinilai sepihak menyatakan dikendalikan oleh napi Bengkalis tersebut. Inikan baru pernyataan sepihak, tapi kami akan terbuka untuk melakukan kordinasi kepada pihak Polda Riau," kata Kalapas, Jumat (21/6/2024).
Lukman mengungkapkan jika pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya keterlibatan salah seorang napi yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba dalam kasus tersebut.
"Apalagi menyangkut peredaman narkotika dan obat obat terlarang, kami punya komitmen memerangi dan memberantasnya," ungkap Lukman.
Selain itu, pihaknya tidak akan membatasi dan memberi ruang gerak kepada Polda Riau untuk menindak yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai bentuk kerja sama dengan kepolisian dan BNN untuk memerangi narkoba.
Jika memang ada indikasi jaringan narkoba dikendalikan napi Bengkalis, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan.
"Sampai saat ini belum ada kordinasi lanjut dan infomasinya masih bias. Pun itu benar. Kita tidak tinggal diam, akan melakukan langkah langkah penegakan, penindakan sesuai aturan," tegas Lukman.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di daerah Maredan, Kabupaten Siak, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Bawa Sabu 9,5 Kg ke Riau, Kurir Narkoba Diupah Rp20 Juta Terancam Hukuman Mati
Satu orang pengedar inisial J ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 butir pil ekstasi.
"Subdit II Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J sebagai pengedar dan kurir narkotika di Jalan Lintas Maredan," terang Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.
Manang membeberkan dalam penangkapan itu, satu orang pelaku berinisial S berhasil melarikan diri ke dalam kebun sawit. Saat ini S masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua pelaku ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas Bengkalis," tutur Diresnarkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing