SuaraRiau.id - Kalapas Kelas II A Bengkalis Muhammad Lukman akhirnya buka suara terkait pernyataan Polda Riau yang menyebut sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 pil ekstasi dikendalikan narapidana (napi) di Bengkalis.
Lukman mengatakan jika informasi pengungkapan kasus narkoba dikendalikan jaringan dari Lapas Bengkalis masih sepihak.
"Kita masih menggali informasi yang dinilai sepihak menyatakan dikendalikan oleh napi Bengkalis tersebut. Inikan baru pernyataan sepihak, tapi kami akan terbuka untuk melakukan kordinasi kepada pihak Polda Riau," kata Kalapas, Jumat (21/6/2024).
Lukman mengungkapkan jika pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya keterlibatan salah seorang napi yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba dalam kasus tersebut.
"Apalagi menyangkut peredaman narkotika dan obat obat terlarang, kami punya komitmen memerangi dan memberantasnya," ungkap Lukman.
Selain itu, pihaknya tidak akan membatasi dan memberi ruang gerak kepada Polda Riau untuk menindak yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai bentuk kerja sama dengan kepolisian dan BNN untuk memerangi narkoba.
Jika memang ada indikasi jaringan narkoba dikendalikan napi Bengkalis, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan.
"Sampai saat ini belum ada kordinasi lanjut dan infomasinya masih bias. Pun itu benar. Kita tidak tinggal diam, akan melakukan langkah langkah penegakan, penindakan sesuai aturan," tegas Lukman.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di daerah Maredan, Kabupaten Siak, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Bawa Sabu 9,5 Kg ke Riau, Kurir Narkoba Diupah Rp20 Juta Terancam Hukuman Mati
Satu orang pengedar inisial J ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 butir pil ekstasi.
"Subdit II Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J sebagai pengedar dan kurir narkotika di Jalan Lintas Maredan," terang Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.
Manang membeberkan dalam penangkapan itu, satu orang pelaku berinisial S berhasil melarikan diri ke dalam kebun sawit. Saat ini S masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua pelaku ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas Bengkalis," tutur Diresnarkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab
-
Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
167 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis