SuaraRiau.id - Kalapas Kelas II A Bengkalis Muhammad Lukman akhirnya buka suara terkait pernyataan Polda Riau yang menyebut sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 pil ekstasi dikendalikan narapidana (napi) di Bengkalis.
Lukman mengatakan jika informasi pengungkapan kasus narkoba dikendalikan jaringan dari Lapas Bengkalis masih sepihak.
"Kita masih menggali informasi yang dinilai sepihak menyatakan dikendalikan oleh napi Bengkalis tersebut. Inikan baru pernyataan sepihak, tapi kami akan terbuka untuk melakukan kordinasi kepada pihak Polda Riau," kata Kalapas, Jumat (21/6/2024).
Lukman mengungkapkan jika pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya keterlibatan salah seorang napi yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba dalam kasus tersebut.
"Apalagi menyangkut peredaman narkotika dan obat obat terlarang, kami punya komitmen memerangi dan memberantasnya," ungkap Lukman.
Selain itu, pihaknya tidak akan membatasi dan memberi ruang gerak kepada Polda Riau untuk menindak yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai bentuk kerja sama dengan kepolisian dan BNN untuk memerangi narkoba.
Jika memang ada indikasi jaringan narkoba dikendalikan napi Bengkalis, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan.
"Sampai saat ini belum ada kordinasi lanjut dan infomasinya masih bias. Pun itu benar. Kita tidak tinggal diam, akan melakukan langkah langkah penegakan, penindakan sesuai aturan," tegas Lukman.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di daerah Maredan, Kabupaten Siak, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Bawa Sabu 9,5 Kg ke Riau, Kurir Narkoba Diupah Rp20 Juta Terancam Hukuman Mati
Satu orang pengedar inisial J ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 butir pil ekstasi.
"Subdit II Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J sebagai pengedar dan kurir narkotika di Jalan Lintas Maredan," terang Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.
Manang membeberkan dalam penangkapan itu, satu orang pelaku berinisial S berhasil melarikan diri ke dalam kebun sawit. Saat ini S masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua pelaku ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas Bengkalis," tutur Diresnarkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Paling Dicari, Tangguh dan Ekonomis untuk Harian
-
5 Mobil Bekas Tahan Banting 100 Jutaan, Keluarga Nyaman di Segala Medan
-
Tiga Pemain Baru Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru, Berikut Nama-namanya