SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan seorang pria terkait peredaran narkoba di Jalan Maredan (Simpang Beringin) Kabupaten Siak pada Selasa, (18/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tersangka berinisial J, merupakan warga asal Bengkalis ditangkap bersama barang bukti, 9,50 kilogram (kg) sabu yang disimpan dalam tas ransel. Polisi juga menemukan 9.000 butir pil ekstasi.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengungkapkan jika selain J, ada juga pelaku lain berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). S melarikan diri masuk dalam kebun sawit.
"Tersangka, S melarikan diri saat penangkapan. Tersangka melarikan diri ke arah perkebunan sawit milik warga. Namun demikian, kita sudah mendeteksi identitasnya, kini masuk daftar DPO," sebut Dirnarkoba, Kamis (20/6/2024).
Saat diinterogasi, tersangka J mengaku mendapat imbalan upah senilai Rp20 juta. Dan sudah dua kali menjadi kurir narkoba tersebut dengan jalur yang sama.
Narkoba yang merupakan jaringan internasional tersebut diambil saat baru turun dari kapal pompong di perairan Bengkalis. Namun, pengiriman jalur darat berhasil digagalkan petugas.
Manang mengungkapkan, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Sujarwo Dukung Calon Direktur KITB, Golkar Siak: Bukan Sikap Partai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'