SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan seorang pria terkait peredaran narkoba di Jalan Maredan (Simpang Beringin) Kabupaten Siak pada Selasa, (18/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tersangka berinisial J, merupakan warga asal Bengkalis ditangkap bersama barang bukti, 9,50 kilogram (kg) sabu yang disimpan dalam tas ransel. Polisi juga menemukan 9.000 butir pil ekstasi.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengungkapkan jika selain J, ada juga pelaku lain berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). S melarikan diri masuk dalam kebun sawit.
"Tersangka, S melarikan diri saat penangkapan. Tersangka melarikan diri ke arah perkebunan sawit milik warga. Namun demikian, kita sudah mendeteksi identitasnya, kini masuk daftar DPO," sebut Dirnarkoba, Kamis (20/6/2024).
Saat diinterogasi, tersangka J mengaku mendapat imbalan upah senilai Rp20 juta. Dan sudah dua kali menjadi kurir narkoba tersebut dengan jalur yang sama.
Narkoba yang merupakan jaringan internasional tersebut diambil saat baru turun dari kapal pompong di perairan Bengkalis. Namun, pengiriman jalur darat berhasil digagalkan petugas.
Manang mengungkapkan, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!
-
Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?