SuaraRiau.id - Penyelidikan kasus payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru yang menelan anggaran Rp42 miliar resmi dihentikan Kejati Riau sejak 23 Januari 2024 lalu.
Kejati Riau membeberkan alasan menghentikan penyelidikan perkara yang sempat menghebohkan publik. Menurut korps Adhiyaksa itu rekanan telah mengembalikan kelebihan bayar pada pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.
"Jaksa Penyelidik telah melaksanakan permintaan dari pihak terkait. Dari proses tersebut, diperoleh fakta adanya pengerjaan telah dilakukan adendum sebanyak 5 kali," terang Jaksa Senior Kejati Riau, Hendri Junaidi kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Hendri menambahkan jika perpanjangan waktu pengerjaan dilakukan dari 29 Maret hingga 8 April 2023, sampai pada akhirnya dilakukan pemutusan kontrak.
Baca Juga: Pemuda di Pekanbaru Mantap Jadi Mualaf usai Diusir sang Ayah
"Presentasi pekerjaan 93,5 persen, sejumlah Rp40.142.651.421.60," jelasnya.
Hendri juga menyampaikan ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai kontrak tanpa persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar Rp4,74 miliar yang terdiri dari motor listrik dan gear box Rp2 miliar.
"Lalu pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya sudah diakui sebagai proses pekerjaan umum namun belum terpasang sebesar Rp33 juta," jelasnya.
Terkait temuan BPK RI tersebut, akhirnya dilakukan pengembalian dana sebesar Rp7.526.795.421 pada Desember 2023.
Lebih lanjut, Hendri mengatakan saat ini payung elektrik sudah fungsional namun belum bisa digunakan dengan normal karena sensor angin, sensor cahaya, sensor hujan dan perapian payung belum dipasang.
Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan Riau Tersangka Korupsi 2,3 Miliar, Ini Modus Kotornya
"Oleh sebab itu perlu pengerjaan lanjutan hingga rampung 100 % sudah dianggarkan di tahun 2024," sebutnya.
Berita Terkait
-
Oknum Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Misteri Tabrakan Maut di Langit Washington, Perbedaan Data Ketinggian Jadi Fokus Penyelidikan
-
Tanggapi Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Mempertahankan Brigjen Asep Guntur
-
Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro Hanya Menjabat Sampai Agustus
-
Kembali ke KPK, Endar Priantoro Cerita Hubungannya dengan Firli Bahuri
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau