SuaraRiau.id - Ratusan jamaah Masjid Agung Annur Pekanbaru kembali menjadi saksi warga yang memutuskan masuk Islam, Jumat (14/6/2024) siang.
Kali ini ada dua orang yang memutuskan menjadi mualaf. Proses persyahadatan keduanya dipandu Imam Masjid Agung Annur, Ustaz H Zamry.
Kedua mualaf itu, pertama seorang pemuda kelahiran Pekanbaru berusia 21 tahun bernama David Steven Manorek. Kedua, seorang wanita asal Medan berusia 35 tahun bernama Julianti Agustina Panjaitan.
Kepada pengurus Mualaf Center Riau, David Steven menceritakan perjalanan religinya hingga akhirnya memutuskan memeluk islam.
"Ibu dan ayah saya awalnya beragama Islam. Namun, kemudian berpisah karena ayah pindah agama dan saya ikut ayah," katanya.
Lebih lanjut, David mengatakan kemudian karena kenakalannya ia diusir sang ayah.
"Saya saat ini tinggal bersama ibu hingga akhirnya saya menemukan ketenangan dalam Islam," ungkapnya.
Berbeda dengan David, mualaf Julianti Agustina Panjaitan yang merupakan seorang karyawan swasta mengaku menemukan ketenangan Islam lewat seorang pria Muslim.
"Saya ingin menikah dan ingin belajar Islam lebih baik lagi. Semoga ini jalannya," ungkapnya.
Baca Juga: Nunggak 4 Bulan Malah Jual Motor Kredit, Nasabah Leasing di Pekanbaru Ditangkap
Proses persyahadatan keduanya berjalan lancar meski keduanya sempat terkendalam saat melafalkan.
Kepada kedua mualaf, ustaz Zamry berpesan agar keduanya istiqamah dalam belajar dan memeluk agama islam. "Belajarlah yang giat terkhusus terkait aqidah islam dan salat sebagai tiang agama. Jangan pernah tinggalkan salat 5 waktu," jelasnya.
Terakhir, kedua mualaf mendapatkan peralatan ibadah dari Mualaf Center Riau.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan