Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 20 Juni 2024 | 12:07 WIB
Belasan anggota geng motor di Pekanbaru ditangkap usai membegal warga. [Dok polisi]

SuaraRiau.id - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan 12 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal yang beraksi di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru pada Minggu (16/6/2024) dini hari.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi saat korban bersama teman-temannya usai mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno-Hatta. 

Ketika hendak pulang, mereka dihadang komplotan geng motor yang mengancam dengan pisau dapur dan merampas sepeda motor korban senilai Rp17 juta.

"Saat beraksi, para pelaku memepet korban Jorgi Yohanes kemudian mengancam dengan pisau dapur kemudian mengambil sepeda motor milik korban," ujar AKBP Henky.

Baca Juga: Akhir Pelarian Pembunuh Pensiunan BUMN Pekanbaru, Larikan Mobil hingga Dibekuk di Banyuwangi

Para pelaku yang diringkus berinisial TD (21), RZ (18), VK (20), RF (19), YP (19), JA (19), NP (23), FRP (18), dan 4 anak di bawah umur berinisial E (17), M (17), MG (16), dan MA (17). 

Para pelaku begal tersebut ditangkap tim gabungan Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau di daerah Buluh Cina, Siak Hulu pada Minggu (16/6/2024). 

Selain menangkap pelaku, tim juga mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, airsoftgun, tongkat, dan lima unit kendaraan roda dua yang digunakan saat beraksi.

"Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya," terang Henky.

Para tersangka bakal dijerat dengan Undang-undang darurat Republik Indonesia dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Riau: Dikirim Bareng Ayam Hidup

Load More