SuaraRiau.id - Penyelundupan 70 ton kayu olahan ilegal berhasil digagalkan Ditreskrimsus Polda Riau di Perairan Meranti. Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan beberapa orang.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, nakhoda kapal Kapal Motor (KM) Putri Diana bernama Syahlan dan Kepala Mesin Farid Harja ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketika ditangkap, kapal tersebut mengangkut muatan 70 ton kayu olahan berupa balok dari jenis kayu rimba campuran," ungkapnya pada Senin (17/6/2024).
Terungkapnya kasus puluhan ton kayu ilegal tersebut bermula dari informasi tentang kegiatan pengangkutan kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi dokumen sah.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas memastikan adanya pengangkutan kayu ilegal di perairan Kepulauan Meranti, tepatnya di Sungai Pengeram, Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi.
"Petugas melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Kapal Motor Putri Diana atas dugaan mengangkut, menguasai atau memiliki Hasil Hutan Kayu yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan," jelas Nasriadi.
Polisi kemudian mengamankan nakhoda kapal, kepala mesin dan anak buah kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Riau. Barang bukti kapal beserta muatan kayu 70 ton dititipkan di Pos Polair Tanjung Buton-Polres Siak.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara 1-5 tahun dan denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Pelaku Jambret Tewaskan Warga Pekanbaru Didor Polisi
Berita Terkait
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel
-
4 Mobil Toyota Bekas dengan Captain Seat, Kemewahan Menyamai Alphard
-
6 Mobil Bekas Selain Alphard yang Menawarkan Captain Seat Terbaik