SuaraRiau.id - Dua pelaku jambret yang menewaskan seorang pedagang sate bernama Gofi Hidayana (25) akhirnya dibekuk Polda Riau dan jajarannya Polsek Lima Puluh pada Kamis (13/6/2024).
Kedua pelaku yakni PM dan AG diamankan terpisah. PM diamankan warga di sekitar lokasi kejadian dan dihadiahi timah panas, sementara AG ditangkap di rumahnya, Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (14/6/2024) dini hari.
Wadirkrimum Polda Riau AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan, interogasi yang dilakukan terhadap kedua pelaku, mereka telah bersaksi di enam TKP.
Sunhot mengungkapkan sebelumnya, korban kejadian dalam perjalanan pulang bersama Joshua (25) dari berjualan sate di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sukajadi.
"Saat melintas di Jalan Hang Tuah, persisnya pada jalan menurun. Laju motor yang dikendarai Joshua dipepet AG dan PM yang mengendarai motor NMax," ujarnya.
Setelah posisi motor sejajar, PM yang duduk diboncengan langsung merampas tas warna merah milik korban.
"Korban tidak terima tas miliknya dirampas dan mencoba mempertahankannya sehingga motor yang ditumpangi korban terjatuh bersama pelaku (PM)," jelas Sunhot.
Melihat salah satu pelaku terjatuh, Joshua pun berteriak minta tolong ada jambret. Warga sekitar pun langsung mendatangi lokasi dan sempat memukuli pelaku.
“Saat salah satu pelaku dan korban terjatuh, pelaku lainnya yakni inisial AG berusaha kabur,” terang Wadir.
Baca Juga: Ngaku Polisi, Komplotan Perampok Gasak Motor dan Ponsel Warga Pekanbaru
Salah satu warga langsung melaporkan aksi jambret itu ke Polsek Lima Puluh. Sedangkan korban Gofi Hidayana langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros untuk diberikan pertolongan pertama.
"Saat tiba di rumah sakit, dokter yang memeriksa kondisi Gofi menyatakan korban telah meninggal dunia," ungkap Sunhot.
Korban Gofi Hidayana mengalami luka seius pada bagian kepala.
Berita Terkait
-
Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini