Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 17 Juni 2024 | 16:50 WIB
ilustrasi penembakan. [unsplash]

SuaraRiau.id - Dua pelaku jambret yang menewaskan seorang pedagang sate bernama Gofi Hidayana (25) akhirnya dibekuk Polda Riau dan jajarannya Polsek Lima Puluh pada Kamis (13/6/2024).

Kedua pelaku yakni PM dan AG diamankan terpisah. PM diamankan warga di sekitar lokasi kejadian dan dihadiahi timah panas, sementara AG ditangkap di rumahnya, Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (14/6/2024) dini hari.

Wadirkrimum Polda Riau AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan, interogasi yang dilakukan terhadap kedua pelaku, mereka telah bersaksi di enam TKP.

Sunhot mengungkapkan sebelumnya, korban kejadian dalam perjalanan pulang bersama Joshua (25) dari berjualan sate di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sukajadi. 

Baca Juga: Ngaku Polisi, Komplotan Perampok Gasak Motor dan Ponsel Warga Pekanbaru

"Saat melintas di Jalan Hang Tuah, persisnya pada jalan menurun. Laju motor yang dikendarai Joshua dipepet AG dan PM yang mengendarai motor NMax," ujarnya.

Setelah posisi motor sejajar, PM yang duduk diboncengan langsung merampas tas warna merah milik korban.

"Korban tidak terima tas miliknya dirampas dan mencoba mempertahankannya sehingga motor yang ditumpangi korban terjatuh bersama pelaku (PM)," jelas Sunhot.

Melihat salah satu pelaku terjatuh, Joshua pun berteriak minta tolong ada jambret. Warga sekitar pun langsung mendatangi lokasi dan sempat memukuli pelaku.

“Saat salah satu pelaku dan korban terjatuh, pelaku lainnya yakni inisial AG berusaha kabur,” terang Wadir.

Baca Juga: Dibekuk Edarkan Sabu, Eks Polisi Riau Ini Ternyata Dulu Dipecat gegara Narkoba

Salah satu warga langsung melaporkan aksi jambret itu ke Polsek Lima Puluh. Sedangkan korban Gofi Hidayana langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros untuk diberikan pertolongan pertama.

"Saat tiba di rumah sakit, dokter yang memeriksa kondisi Gofi menyatakan korban telah meninggal dunia," ungkap Sunhot.

Korban Gofi Hidayana mengalami luka seius pada bagian kepala.

Load More