SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial MA (28) dibekuk polisi lantaran merampas sepeda motor dan ponsel korban bernama Rudi Setiawan (20) di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru pada Selasa (11/6/2024) dini hari.
Kapolsek Bukitraya, AKP Syafnil mengungkapkan korban mendadak dipepet oleh lima pria yang berboncengan tiga sepeda motor dan mengaku sebagai anggota polisi.
"Mereka menuduh korban bermasalah dengan seorang wanita yang merupakan keluarga salah satu pelaku," kata Kapolsek.
Pelaku MA kemudian meminta kunci kontak motor dan ponsel milik korban. Tak lama, korban dibawa ke belakang Purna MTQ dan dipaksa turun dari sepeda motornya sambil diancam dengan pisau.
"Setelah itu, para pelaku kabur dengan sepeda motor dan ponsel korban," sebut Syafnil.
Empat hari kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka di Jalan Pinang, Gang Buntu, Pekanbaru.
Berdasarkan pengakuan MA, ia beraksi bersama 4 rekan lainnya yang masih buron. Dari tangan MA, petugas mengamankan sepeda motor Honda Vario BM 5575 IC yang digunakan dalam aksi perampokan itu.
"Sementara sepeda motor dan handphone korban sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah dan uangnya digunakan untuk membeli sabu," ujar Syafnil.
Tersangka MA beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya dengan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pembunuh Pensiunan BUMN Pekanbaru, Larikan Mobil hingga Dibekuk di Banyuwangi
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru
-
Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Valuasi Merek Capai USD6,9 Miliar, BRI Pertahankan Peringkat Teratas di Indonesia
-
BBPOM Waspadai Kosmetik Ilegal Masuk Lewat Jalur Perairan Meranti
-
Diguyur Hujan Deras: Kabut Asap di Pekanbaru Mereda, Rumbai Banjir
-
Tiga Pemancing Remaja Terseret Arus di Pantai Bengkalis, 2 Ditemukan Meninggal
-
Kabut Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Riau Buka Rumah Oksigen Gratis