Kepala Kejari Siak Moch Eko Joko Purnomo mengatakan, Kepala BPBD Siak KHD diduga melakukan tindak pidana korupsi APBD Siak untuk bencana alam pada mata anggaran 2020 sebesar Rp1.109.844.681.
"KHD sejak pagi kami periksa kemudian sekira pukul 14.00 Wib ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana penanggulangan bencana alam di BPBD Siak. KHD sudah merugikan negara sebesar Rp1.109.844.681," tuturnya, Jumat (17/5/2024).
Disampaikan Eko, melalui serangkaian proses penyidikan, tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Kabupaten Siak.
"Bukti-bukti sudah kuat, bahkan kita sudah melakukan untuk penyitaan, mulai dari alat bukti surat, alat bukti saksi, dan alat bukti ahli," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Proyek Hotel Kuansing Divonis 12 Tahun Penjara
Dalam melakukan perbuatan melawan hukum, tambah Kajari Eko, banyak modus yang dilakukan oleh KHD, mulai dari mark up hingga membuat pertanggungjawaban fiktif.
"Modus tersangka ini banyak sekali dalam melakukan penyalahgunaan dana penanggulangan bencana alam di BPBD Siak, mulai dari intimidasi, mark up hingga melakukan pertanggungjawaban fiktif," terangnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard