SuaraRiau.id - Seorang nasabah Adira Finance berinisial BK alias Berry (34) ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Kubang Raya Kampar lantaran menjual sepeda motor yang masih dalam status kredit, Senin (25/5/2024).
Kanitreskrim Polsek Rumbai Pesisir Ipda Petrus hal tersebut terungkap setelah pelaku, yang merupakan debitur Adira, menunggak pembayaran selama 4 bulan angsuran.
"Motor tersebut sudah menunggak 4 bulan, dan tersangka baru bayar satu kali angsuran," terang Kanitreskrim.
Dari keterangan pelaku, motor jenis Yamaha NMAX berstatus kredit telah dipindahtangankan ke pihak ketiga alias dijual seharga Rp14 juta tanpa sepengetahuan leasing.
Penangkapan berawal atas laporan dugaan penggelapan dari pihak leasing, PT Adira Finance pada 10 Mei 2024 lalu. Dalam laporan, selaku penagih angsuran kredit, PT Adira Finance datang ke rumah pelaku pada Senin (22/4/2024).
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman 2 tahun kurungan penjara," tutup Kanit.
Sementara itu, Regional Collection Head PT Adira Finance, Tengku Zainal Arifin SE, mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Ia mengimbau agar nasabah tidak memindahtangankan objek jaminan fidusia, baik sepeda motor ataupun mobil, kepada pihak ketiga (take over) tanpa sepengetahuan perusahaan.
"Kepada debitur diminta jangan memindahtangankan objek jaminan fidusia secara sepihak. Bila ada kendala pembayaran, lakukan komunikasi dengan pihak Adira untuk dicarikan solusi, karena take over sepihak bisa membuat nasabah berurusan dengan hukum," jelas Tengku.
Baca Juga: Pemprov Riau Klaim Sudah Perbaiki 11 Jalan Rusak di Pekanbaru
Berita Terkait
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan