SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Riau akan segera dibuka. Seperti sebelumnya, tahun ini akan dilaksanakan melalui empat jalur penerimaan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat menyampaikan bahwa keempat jalur PPDB 2024 tersebut yakni jalur zonasi, perpindahan orangtua, prestasi dan jalur afirmasi.
"Jalur zonasi adalah pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan satuan pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan atau Kepala Dinas Pendidikan Riau," terang Roni, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, penetapan jalur zonasi PPDB Riau berdasarkan usulan Kepala Satuan Pendidikan dengan melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA kabupaten/kota.
"Untuk jalur zonasi ini jumlah kuota sebanyak 50 persen dari daya tampung satuan Pendidikan," jelas Roni.
Sedangkan jalur perpindahan orangtua, disediakan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orangtua yang dibuktikan dengan surat penugasan orangtua dan surat keterangan domisili dari RT/RW.
Roni menuturkan jika perpindahan tugas sekurang-kurangnya antar kabupaten/kota. Untuk jalur perpindahan orangtua ini disediakan kuota 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Selanjutnya jalur prestasi yang menggunakan seleksi prestasi calon peserta didik. Calon peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi satuan pendidikan yang bersangkutan pada kabupaten/kota yang sama dengan wilayah kabupaten/kota domisili, bukan antar kabupaten/kota atau provinsi.
Roni menyampaikan bahwa jalur prestasi disediakan kuota sebanyak 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Baca Juga: PPDB SD-SMP Negeri Pekanbaru Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Linknya
"Dengan komposisi nilai rapor 10 persen, prestasi akademik dan non akademik 10 persen, tahfizh Quran delapan persen dan prestasi internasional dua persen," ucapnya.
Lalu jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata pada Dinas Sosial (DTKS).
Selain terdata di DTKS, juga terdata di Kementerian Pendidikan (PIP) atau kementerian lain di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (DP3KE) dan anak penyandang disabilitas terdata pada Dinas Sosial kabupaten/kota di Riau.
Jalur ini disediakan kuota sebanyak 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Perjuangan Orang Tua di Balik Antrean PPDB: Antara Pendidikan Anak dan Dompet yang Menipis
-
PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!
-
Tiket Emas ke Sekolah Unggulan: TKA Komputer Jadi Penentu Utama Mulai 2026
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing
-
KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau
-
Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT
-
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Bareng Alissa Wahid dan Bivitri Susanti