SuaraRiau.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Riau mengalami pemadaman listrik atau blackout akibat gangguan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat, Sumatera Selatan pada Selasa (4/9/2024).
PT PLN (Persero) Riau dan Kepuauan Riau (Kepri) hingga saat ini belum bisa mengkonfirmasi terkait ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak listrik padam yang terjadi berjam-jam.
Manajer Komunikasi PLN (Persero) Riau-Kepri, Tajuddin Nur mengatakan pihaknya belum mendapatkan arahan dari PLN Pusat, baik terkait pengadaan ganti rugi maupun teknis pengukuran dan pembayaran ganti rugi tersebut hingga Senin (10/6/2024).
"Mohon maaf, sampai hari ini kita masih menunggu arahan dari PLN Pusat," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, pemadaman listrik di sejumlah kabupaten/kota di Riau membuat masyarakat mempertanyakan kompensasi apa yang akan ditawarkan PLN atas kerugian yang dialami.
Pasalnya, berdasarkan Peraturan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Apabila terjadi pemadaman listrik masyarakat, maka masyarakat juga berhak menerima kompensasi atau ganti rugi.
Pada aturan itu, PLN wajib memberikan pengurangan tagihan apabila besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10 persen di atas besaran yang ditetapkan, dengan indikator: lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan KWH meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan/atau kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.
Menurut Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, PLN yang sudah memonopoli perdagangan listrik harus berani mengganti mengganti kerugian yang dialami masyarakat.
"Kalau sudah memonopoli, ya harus prima pelayannya. Hadapi resikonya, ada gangguan layanan maka harus kompensasi kepada pelanggan yang dirugikan. Kalau tidak sanggup, jangan monopoli, supaya pelanggan juga bisa menggunakan jasa lain, kalau jasa ini sedang tidak bisa jalan," tegas Mardianto.
Baca Juga: Warga Riau Merugi Akibat Listrik Padam Berjam-jam, Akankah PLN Kasih Kompensasi?
Berita Terkait
-
Jabat Komisaris PLN, Terkuak Alasan Ade Armando Dapat 'Jatah' di Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Taufik Hidayat Jadi Komisaris BUMN, Bolehkah Wakil Menteri Rangkap Jabatan?
-
Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kekayaan Taufik Hidayat Naik Jadi Rp79,6 M Usai Jadi Wamenpora
-
Taufik Hidayat Hingga Sekjen Hipmi Anggawira Diangkat Jadi Komisaris PLN EPI
-
Puji Gibran Panen Jabatan? Ade Armando Tuai Cibiran Usai Jadi Komisaris PLN
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Batu Makin Tangguh Berkat Klaster Tanaman Hias Binaan BRI
-
AgenBRILink Hadirkan Solusi Keuangan Digital Inklusif dari BRI
-
PHR Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Sekitar Daerah Operasi
-
BRI Raih Penghargaan Global, Masuk Top 1000 World Banks versi The Banker
-
BRI Perkuat Likuiditas lewat CASA, DPK Tembus Rp1.421 Triliun di Kuartal I 2025