SuaraRiau.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Riau mengalami pemadaman listrik atau blackout akibat gangguan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat, Sumatera Selatan pada Selasa (4/9/2024).
PT PLN (Persero) Riau dan Kepuauan Riau (Kepri) hingga saat ini belum bisa mengkonfirmasi terkait ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak listrik padam yang terjadi berjam-jam.
Manajer Komunikasi PLN (Persero) Riau-Kepri, Tajuddin Nur mengatakan pihaknya belum mendapatkan arahan dari PLN Pusat, baik terkait pengadaan ganti rugi maupun teknis pengukuran dan pembayaran ganti rugi tersebut hingga Senin (10/6/2024).
"Mohon maaf, sampai hari ini kita masih menunggu arahan dari PLN Pusat," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, pemadaman listrik di sejumlah kabupaten/kota di Riau membuat masyarakat mempertanyakan kompensasi apa yang akan ditawarkan PLN atas kerugian yang dialami.
Pasalnya, berdasarkan Peraturan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Apabila terjadi pemadaman listrik masyarakat, maka masyarakat juga berhak menerima kompensasi atau ganti rugi.
Pada aturan itu, PLN wajib memberikan pengurangan tagihan apabila besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10 persen di atas besaran yang ditetapkan, dengan indikator: lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan KWH meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan/atau kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.
Menurut Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, PLN yang sudah memonopoli perdagangan listrik harus berani mengganti mengganti kerugian yang dialami masyarakat.
"Kalau sudah memonopoli, ya harus prima pelayannya. Hadapi resikonya, ada gangguan layanan maka harus kompensasi kepada pelanggan yang dirugikan. Kalau tidak sanggup, jangan monopoli, supaya pelanggan juga bisa menggunakan jasa lain, kalau jasa ini sedang tidak bisa jalan," tegas Mardianto.
Baca Juga: Warga Riau Merugi Akibat Listrik Padam Berjam-jam, Akankah PLN Kasih Kompensasi?
Berita Terkait
-
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Nangis, Cerita Sulitnya Pemulihan Listrik di Lokasi Bencana Sumatera
-
Top Skor Sementara Proliga 2026 Putri Usai Seri Medan: Megawati Hangestri Tembus 10 Besar
-
Menangis di DPR, Dirut PLN Ungkap Dahsyatnya Kerusakan Infrastruktur Listrik di Aceh
-
Butuh Listrik Tambahan untuk Hajatan? Ini Cara Pesan di PLN Mobile
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
PNM Optimis Pemberdayaan Jadi Penguat Usaha Ultra Mikro
-
Awal 2026, Karhutla Sudah Terjadi di 10 Kabupaten/Kota Riau
-
5 City Car Bekas Murah untuk Guru Honorer, Pajak Ringan dan Efisien
-
Honda Jazz atau Toyota Yaris? Mobil Bekas Stylish Pilihan Anak Muda
-
Wanita Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap