SuaraRiau.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Riau mengalami pemadaman listrik atau blackout akibat gangguan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat, Sumatera Selatan pada Selasa (4/9/2024).
PT PLN (Persero) Riau dan Kepuauan Riau (Kepri) hingga saat ini belum bisa mengkonfirmasi terkait ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak listrik padam yang terjadi berjam-jam.
Manajer Komunikasi PLN (Persero) Riau-Kepri, Tajuddin Nur mengatakan pihaknya belum mendapatkan arahan dari PLN Pusat, baik terkait pengadaan ganti rugi maupun teknis pengukuran dan pembayaran ganti rugi tersebut hingga Senin (10/6/2024).
"Mohon maaf, sampai hari ini kita masih menunggu arahan dari PLN Pusat," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, pemadaman listrik di sejumlah kabupaten/kota di Riau membuat masyarakat mempertanyakan kompensasi apa yang akan ditawarkan PLN atas kerugian yang dialami.
Pasalnya, berdasarkan Peraturan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Apabila terjadi pemadaman listrik masyarakat, maka masyarakat juga berhak menerima kompensasi atau ganti rugi.
Pada aturan itu, PLN wajib memberikan pengurangan tagihan apabila besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10 persen di atas besaran yang ditetapkan, dengan indikator: lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan KWH meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan/atau kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.
Menurut Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, PLN yang sudah memonopoli perdagangan listrik harus berani mengganti mengganti kerugian yang dialami masyarakat.
"Kalau sudah memonopoli, ya harus prima pelayannya. Hadapi resikonya, ada gangguan layanan maka harus kompensasi kepada pelanggan yang dirugikan. Kalau tidak sanggup, jangan monopoli, supaya pelanggan juga bisa menggunakan jasa lain, kalau jasa ini sedang tidak bisa jalan," tegas Mardianto.
Baca Juga: Warga Riau Merugi Akibat Listrik Padam Berjam-jam, Akankah PLN Kasih Kompensasi?
Berita Terkait
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi
-
Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
-
PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita