SuaraRiau.id - Blackout atau pemadaman listrik besar-besaran terjadi di sejumlah wilayah Pulau Sumatera termasuk kabupaten/kota di Provinsi Riau sejak Selasa (4/6/2024) hingga Rabu (5/6/2024) malam.
Akibat listrik padam, aktivitas harian hingga ekonomi masyarakat pun terganggu. Mereka pun mempertanyakan kompensasi PLN akibat pemadaman listrik selama berjam-jam.
Manajer Komunikasi PT PLN (Persero) UID RKR Riau-Kepulauan Riau, Tajuddin Nur menyatakan masih menunggu arahan dari PLN Pusat.
"Mengenai kompensasi pelanggan, kami menunggu arahan pusat. Karena bagaiamana teknisnya, berapa hitungannya, mereka yang hitung, karena pemadaman ini bukan hanya di Riau, tetapi juga se-Sumatera," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (6/6/2024).
Saat ini, Tajuddin belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya masih melakukan pengamatan dan evaluasi agar kasus pemadaman listrik yang diduga akibat gangguan pada Transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat, Sumatera Selatan tak terulang kembali.
"Saat ini kami sudah berhasil menormalkan pasokan listrik kepada pelanggan kembali 100 persen. Tetapi, kami masih melakukan pengamatan juga, karena masalah mesin ini kan ada kemungkinan-kemungkinan yang harus diantisipasi agar tidak terjadi lagi gangguan serupa," jelasnya.
Diketahui, adapun permintaan ganti rugi akibat pemadaman listrik ini dapat dituntut oleh masyarakat kepala PLN berdasarkan Peraturan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Sesuai aturan itu, PLN wajib memberikan pengurangan tagihan apabila besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10 persen di atas besaran yang ditetapkan, dengan indikator: lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan KWH meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan/atau kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.
Padamnya listrik yang berlangsung selama beberapa jam hingga belasan jam di masing-masing wilayah di Provinsi Riau telah meresahkan masyarakat karena harus mengalami kerugian, baik waktu maupun materi.
Baca Juga: 'Penderitaan' Warga Pekanbaru gegara Listrik Padam: Ikan Peliharaan Mati-Ngecas HP Rame-rame
Pasalnya, akibat pemadaman listrik ini, masyarakat pun tidak bisa menggunakan peralatan listrik yang dibutuhkan untuk bekerja, kebutuhan konsumsi, mengalami kemacetan lalu lintas karena tidak berfungsinya traffic light, hingga pada sektor kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
Tag
Berita Terkait
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas
-
5 Hatchback Bekas 50 Jutaan Layak Dipertimbangkan: Nyaman dan Stabil!
-
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab