SuaraRiau.id - Blackout atau pemadaman listrik besar-besaran terjadi di sejumlah wilayah Pulau Sumatera termasuk kabupaten/kota di Provinsi Riau sejak Selasa (4/6/2024) hingga Rabu (5/6/2024) malam.
Akibat listrik padam, aktivitas harian hingga ekonomi masyarakat pun terganggu. Mereka pun mempertanyakan kompensasi PLN akibat pemadaman listrik selama berjam-jam.
Manajer Komunikasi PT PLN (Persero) UID RKR Riau-Kepulauan Riau, Tajuddin Nur menyatakan masih menunggu arahan dari PLN Pusat.
"Mengenai kompensasi pelanggan, kami menunggu arahan pusat. Karena bagaiamana teknisnya, berapa hitungannya, mereka yang hitung, karena pemadaman ini bukan hanya di Riau, tetapi juga se-Sumatera," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (6/6/2024).
Saat ini, Tajuddin belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya masih melakukan pengamatan dan evaluasi agar kasus pemadaman listrik yang diduga akibat gangguan pada Transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat, Sumatera Selatan tak terulang kembali.
"Saat ini kami sudah berhasil menormalkan pasokan listrik kepada pelanggan kembali 100 persen. Tetapi, kami masih melakukan pengamatan juga, karena masalah mesin ini kan ada kemungkinan-kemungkinan yang harus diantisipasi agar tidak terjadi lagi gangguan serupa," jelasnya.
Diketahui, adapun permintaan ganti rugi akibat pemadaman listrik ini dapat dituntut oleh masyarakat kepala PLN berdasarkan Peraturan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Sesuai aturan itu, PLN wajib memberikan pengurangan tagihan apabila besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10 persen di atas besaran yang ditetapkan, dengan indikator: lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan KWH meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan/atau kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.
Padamnya listrik yang berlangsung selama beberapa jam hingga belasan jam di masing-masing wilayah di Provinsi Riau telah meresahkan masyarakat karena harus mengalami kerugian, baik waktu maupun materi.
Baca Juga: 'Penderitaan' Warga Pekanbaru gegara Listrik Padam: Ikan Peliharaan Mati-Ngecas HP Rame-rame
Pasalnya, akibat pemadaman listrik ini, masyarakat pun tidak bisa menggunakan peralatan listrik yang dibutuhkan untuk bekerja, kebutuhan konsumsi, mengalami kemacetan lalu lintas karena tidak berfungsinya traffic light, hingga pada sektor kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
Tag
Berita Terkait
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru