SuaraRiau.id - Aparat kepolisian mengamankan seorang oknum perangkat desa yang menjabat kepala dusun (kadus) di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (3/6/2024).
Kadus berinisial RA (37) tersebut diringkus di kediamannya terkait peredaran narkoba jenis sabu. Bersama tersangka, petugas menyita barang bukti seberat 1,4 gram sabu.
“Barang bukti 1,4 gram sabu yang ditemukan merupakan sisa dari penjualan barang haram tersebut yang ia dapatkan dari Raka seberat 1 kg," ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Jumat (7/6/2024).
Kasatnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal pengakuan tersangka Raka alias Putra yang diringkus sebelumnya pada Senin (20/5/2024). Kepada petugas, Raka mengakui memberikan 1 kg sabu kepada RA untuk dijual.
Baca Juga: Ditangkap, Ibu Hamil Kecanduan Sabu di Bengkalis Direhabilitasi-Suami Dipenjara
"Dari keterangan tersebut, kami langsung melakukan lidik dan ketika diringkus RA mengakui bahwa Raka pernah memberikan sabu tersebut dengan jumlah tidak sampai seberat 1 kg seperti keterangan yang diberikan Raka," terang Hasan.
Menurut Hasan, RA juga mengakui sabu seberat 1 kg tersebut sudah habis terjual kepada Hery Syahputra alias Arif yang beralamat di Pangkalan Batang dan Syahrizal di Rupat serta seseorang bernama Firman di Kota Dumai.
Barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya sisa dari pemberian tersangka Raka.
"Selain barang bukti narkoba juga diamankan barang bukti plastik pack, 3 korek api, sendok sabu, alat hisap bong , 2 handphone, 1 buku catatan hutang dan 3 buku tabungan," ungkap Hasan. (Antara)
Baca Juga: Jual Sabu Bareng Suami, Ibu Hamil 5 Bulan di Bengkalis Ditangkap
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan