SuaraRiau.id - Aparat kepolisian mengamankan seorang oknum perangkat desa yang menjabat kepala dusun (kadus) di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (3/6/2024).
Kadus berinisial RA (37) tersebut diringkus di kediamannya terkait peredaran narkoba jenis sabu. Bersama tersangka, petugas menyita barang bukti seberat 1,4 gram sabu.
“Barang bukti 1,4 gram sabu yang ditemukan merupakan sisa dari penjualan barang haram tersebut yang ia dapatkan dari Raka seberat 1 kg," ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Jumat (7/6/2024).
Kasatnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal pengakuan tersangka Raka alias Putra yang diringkus sebelumnya pada Senin (20/5/2024). Kepada petugas, Raka mengakui memberikan 1 kg sabu kepada RA untuk dijual.
"Dari keterangan tersebut, kami langsung melakukan lidik dan ketika diringkus RA mengakui bahwa Raka pernah memberikan sabu tersebut dengan jumlah tidak sampai seberat 1 kg seperti keterangan yang diberikan Raka," terang Hasan.
Menurut Hasan, RA juga mengakui sabu seberat 1 kg tersebut sudah habis terjual kepada Hery Syahputra alias Arif yang beralamat di Pangkalan Batang dan Syahrizal di Rupat serta seseorang bernama Firman di Kota Dumai.
Barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya sisa dari pemberian tersangka Raka.
"Selain barang bukti narkoba juga diamankan barang bukti plastik pack, 3 korek api, sendok sabu, alat hisap bong , 2 handphone, 1 buku catatan hutang dan 3 buku tabungan," ungkap Hasan. (Antara)
Baca Juga: Ditangkap, Ibu Hamil Kecanduan Sabu di Bengkalis Direhabilitasi-Suami Dipenjara
Tag
Berita Terkait
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026