SuaraRiau.id - DPRD Siak sepakati membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Dari 8 Fraksi, sebanyak 6 Fraksi sudah sepakat untuk membentuk Pansus.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Syamsurizal Budi dari Fraksi Demokrat, dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
"Kami semua sangat menyayangi Kabupaten Siak, jadi kami ingin para direktur BUMD menjelaskan perkembangan kondisi yang dihadapi BUMD tersebut," ungkap Syamsurizal di Ruang Banggar DPRD Siak, Selasa (4/6/2024).
Dalam rapat yang dihadiri Direktur BUMD PT SPS Bob Novitriansyah, Direktur PT SPE Rajiman, Direktur PT KITB Suharto, bagian ekonomi dan bagian hukum Pemkab Siak, anggota DPRD mempertanyakan terkait perkembangan perusahaan daerah itu.
Menurut anggota DPRD Siak, BUMD selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mulanya, anggota DPRD Siak pertanyakan terkait perkembangan dan kewenangan terhadap dua BUMD yakni PT SPS dan PT SPE. Pertanyaan tersebut seputar perencanaan, pengelolaan hingga pada kewenangan BUMD dalam mengelola core bisnis.
Sementara Awaludin, anggota DPRD Siak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyinggung soal sejauh mana kewenangan BUMD dalam mengelola dan mengembangkan core bisnis di bidangnya.
"Sejauh mana kewenangan PT SPS dalam mengelola core bisnisnya? Dan sampai saat ini bagaimana kebermanfaatannya untuk daerah," tanya Awaludin.
Menanggapi pertanyaan anggota DPRD Siak, Direktur PT SPS menjelaskan bahwa PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri.
Baca Juga: BUMD Dapat Rapor Merah Segera Dipanggil DPRD Riau
"Sesuai dengan aturan, PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri," tanggap Bob.
Dari jawaban tersebut, Direktur PT SPS kembali dicecar pertanyaan terkait kewenangannya dalam berbagai usaha yang saat ini dilakukan oleh PT SPS.
Di hadapan para legislator, Bob selaku direktur belum bisa menjelaskan secara detail terkait core bisnis yang dilakukan PT SPS saat ini beserta kewenangannnya di kawasan industri Tanjung Buton.
Atas hal tersebut, 6 dari 7 Fraksi yang hadir sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
"Kami dari Fraksi PDI P mengusulkan dan sepakat untuk membentuk Pansus," tegas Hendri Pangaribuan.
Kemudian disusul sepakat dari Fraksi Demokrat, Golkar, PKS, Fraksi PKP, Fraksi Hanas.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa
-
Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pekanbaru Diprediksi Berawan, Kota Besar Lainnya Diguyur Hujan
-
Harga Emas di Pegadaian Kompak Anjlok, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tak Ada Lawan, Agung Nugroho Kembali Jadi Ketua Demokrat Riau
-
Prakiraan Cuaca Wilayah Pekanbaru dan Kota Lain di Indonesia Hari Ini
-
Dinas Pendidikan Riau: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, Tunggakan Dibantu Baznas