SuaraRiau.id - Pemprov Riau berencana membangun hotel dengan 288 kamar di kawasan Mess Riau, Slipi Jakarta. Hotel ini nantinya diperuntukan untuk masyarakat menengah ke bawah, serta masyarakat Riau yang memiliki keperluan untuk berobat akan dikenakan tarif murah.
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menjelaskan hotel ini nantinya dilengkapi ball room, ruang pertemuan atau tempat acara ini dirancang dapat menampung sebanyak 800 orang. Kemudian dilengkapi sebanyak 288 kamar dalam berbagai kelas.
"Nanti ada kamar khusus Forkopimda di lantai satu. Lantai dua, bagi tokoh masyarakat, dan masyarakat yang berurusan di Jakarta atau juga yang kurang mampu dan masyarakat mau berobat. Harganya sangat murah Rp300 ribu per malam," kata Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Senin (3/6/2024).
Pj Gubernur mengungkapkan jika hotel bintang tiga ini bakal menjadi ikon Riau sedangkan desain pembangunan Hotel Riau akan menampilkan nuansa melayu.
"Keberadaan Hotel Riau di kawasan Slipi Jakarta itu tetap mengutamakan sisi sosial disamping komersil untuk menjadi salah sumber sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau," terang SF Hariyanto.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Dimiera menyampapaikan rencana pembangunan hotel Riau akan mengadopsi sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga. Kerja sama nantinya melibatkan pemerintah dengan pihak ketiga dalam membangun dan mengelola bisnis dalam waktu tertentu sesuai aturan.
Dengan pola KSP bersama pihak ketiga itu diharapkan bisa memanfaatkan lahan menjadi daya guna agar lebih maksimal menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.
"Tindak lanjut KSP itu Pemerintah Provinsi Riau melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam perhitungan bisnis, dan salah satu pasal yang mengatur soal KSP ini yakni pasal 1 angka 21 Permendagri No. 17 Tahun 2007 bahwa jangka waktu kerja sama pemanfaatan paling lama 30 tahun sejak perjanjian ditandatangani," terang Thomas.
Untuk peletakan batu pertama menandai dimulainya pengerjaan konstruksi fisik Hotel Riau itu dilakukan Pj Gubernur Riau pada Juli 2024 atau setelah selesai proses tender. (Antara)
Baca Juga: Eks Kadinkes Kampar Menang Praperadilan vs Polda Riau, Minta Kapolri Copot Kapolda
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Jakarta Tak Boleh Hanya Jadi Pengguna AI, Harus Cetak Inovator Masa Depan
-
Pembangunan Pesat PIK Bayangi Upaya Selamatkan Mangrove Pesisir Jakarta
-
Usai Pesta Miras, Pemuda 19 Tahun di Cilincing Tewas dengan Tangan Putus Akibat Tawuran
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?