SuaraRiau.id - Polsek Lirik Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengamankan empat pria tersangka pencabulan gadis di bawah umur pada Rabu (29/5/2024).
Para pelaku di antaranya HS alias Wawan (17) warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, RN (17) warga Desa Redang Seko, RJ alias Rian (23) dan JR alias Roni (23) warga Desa Ukui II, Kecamatan Ukui, Pelalawan.
PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran menjelaskan jika korban diperkosa di semak-semak pinggir Jalintim Desa Redang Seko usai diberi minuman keras (miras).
"Setelah korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, ketiga tersangka membawa korban ke tempat kejadian perkara (semak-semak)," ujar Misran, Sabtu (1/6/2024).
Kasus pemerkosaan ini terungkap bermula saat korban yang masih berusia 16 tahun diantar seorang pria ke Polsek Lirik pada Senin (27/5/2024) dini hari. Lelaki tersebut mengaku membantu korban.
Kepada polisi, korban mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh 3 orang laki-laki.
"Beberapa saat kemudian, orangtua korban tiba ke Mapolsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya," kata Misran.
Petugas awalnya membekuk HS alias Wawan. Kemudian, ia mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi korban bersama 2 temannya yang lain.
Setelah itu, polisi membekuk RN di perumahan karyawan perusahaan HTI Desa Redang Seko. Lalu pelaku RJ alias Rian yang tengah tertidur pulas di Desa Ukui II.
Baca Juga: Sempat Viral, Tukang Sampan Hajar Santriwati di Inhil Akhirnya Ditangkap
Setelah penangkapan ketiganya, rupanya tersangka bertambah yakni sosok pria yang mengantar korban ke kantor polisi.
Saat diperiksa, JR alias Roni mengaku ikut mencabuli dan menyetubuhi korban di TKP dengan modus ingin menyelamatkan korban, setelah berbuat tak senonoh pada korban, JR alias Roni mengantarkan korban ke Mapolsek Lirik.
Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
3 Mobil Hyundai Bekas 50 Jutaan 5-Seater ke Atas, Efisien buat Keluarga
-
4 Mobil Suzuki Bekas 70 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Awet Bertenaga
-
PNS PUPR Indragiri Hulu Ditangkap karena Terlibat Peredaran Sabu
-
Bea Cukai Gerebek Gudang di Pekanbaru, Temukan Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar
-
Poco M8 Diklaim Punya Layar Lengkung Tahan Lama, Ini Spek Lengkapnya