SuaraRiau.id - Polsek Lirik Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengamankan empat pria tersangka pencabulan gadis di bawah umur pada Rabu (29/5/2024).
Para pelaku di antaranya HS alias Wawan (17) warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, RN (17) warga Desa Redang Seko, RJ alias Rian (23) dan JR alias Roni (23) warga Desa Ukui II, Kecamatan Ukui, Pelalawan.
PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran menjelaskan jika korban diperkosa di semak-semak pinggir Jalintim Desa Redang Seko usai diberi minuman keras (miras).
"Setelah korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, ketiga tersangka membawa korban ke tempat kejadian perkara (semak-semak)," ujar Misran, Sabtu (1/6/2024).
Kasus pemerkosaan ini terungkap bermula saat korban yang masih berusia 16 tahun diantar seorang pria ke Polsek Lirik pada Senin (27/5/2024) dini hari. Lelaki tersebut mengaku membantu korban.
Kepada polisi, korban mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh 3 orang laki-laki.
"Beberapa saat kemudian, orangtua korban tiba ke Mapolsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya," kata Misran.
Petugas awalnya membekuk HS alias Wawan. Kemudian, ia mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi korban bersama 2 temannya yang lain.
Setelah itu, polisi membekuk RN di perumahan karyawan perusahaan HTI Desa Redang Seko. Lalu pelaku RJ alias Rian yang tengah tertidur pulas di Desa Ukui II.
Baca Juga: Sempat Viral, Tukang Sampan Hajar Santriwati di Inhil Akhirnya Ditangkap
Setelah penangkapan ketiganya, rupanya tersangka bertambah yakni sosok pria yang mengantar korban ke kantor polisi.
Saat diperiksa, JR alias Roni mengaku ikut mencabuli dan menyetubuhi korban di TKP dengan modus ingin menyelamatkan korban, setelah berbuat tak senonoh pada korban, JR alias Roni mengantarkan korban ke Mapolsek Lirik.
Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tempat Budidaya Ribuan Ikan Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru Disegel
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun