SuaraRiau.id - Polsek Lirik Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengamankan empat pria tersangka pencabulan gadis di bawah umur pada Rabu (29/5/2024).
Para pelaku di antaranya HS alias Wawan (17) warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, RN (17) warga Desa Redang Seko, RJ alias Rian (23) dan JR alias Roni (23) warga Desa Ukui II, Kecamatan Ukui, Pelalawan.
PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran menjelaskan jika korban diperkosa di semak-semak pinggir Jalintim Desa Redang Seko usai diberi minuman keras (miras).
"Setelah korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, ketiga tersangka membawa korban ke tempat kejadian perkara (semak-semak)," ujar Misran, Sabtu (1/6/2024).
Kasus pemerkosaan ini terungkap bermula saat korban yang masih berusia 16 tahun diantar seorang pria ke Polsek Lirik pada Senin (27/5/2024) dini hari. Lelaki tersebut mengaku membantu korban.
Kepada polisi, korban mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh 3 orang laki-laki.
"Beberapa saat kemudian, orangtua korban tiba ke Mapolsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya," kata Misran.
Petugas awalnya membekuk HS alias Wawan. Kemudian, ia mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi korban bersama 2 temannya yang lain.
Setelah itu, polisi membekuk RN di perumahan karyawan perusahaan HTI Desa Redang Seko. Lalu pelaku RJ alias Rian yang tengah tertidur pulas di Desa Ukui II.
Baca Juga: Sempat Viral, Tukang Sampan Hajar Santriwati di Inhil Akhirnya Ditangkap
Setelah penangkapan ketiganya, rupanya tersangka bertambah yakni sosok pria yang mengantar korban ke kantor polisi.
Saat diperiksa, JR alias Roni mengaku ikut mencabuli dan menyetubuhi korban di TKP dengan modus ingin menyelamatkan korban, setelah berbuat tak senonoh pada korban, JR alias Roni mengantarkan korban ke Mapolsek Lirik.
Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi
-
Tambahan 15 Ton Garam Semai untuk Operasi Hujan Buatan di Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026