SuaraRiau.id - Ramadan (36), residivis kasus pencabulan yang menganiaya pelajar perempuan di Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya ditangkap kepolisian setempat.
Kepada polisi, pria yang juga berprofesi sebagai petani itu mengaku menganiaya santriwati karena menolak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan menjelaskan, Ramadan ditangkap pada Selasa 28 Mei 2024 di sebuah rumah di Desa Belantakraya Indragiri Hilir.
"Dari pengakuan pelaku, korban dipukul menggunakan kayu jenis broti berulang kali hingga korban terluka parah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan seorang pelajar perempuan di Indragiri Hilir luka parah usai dianiaya tukang sampan yang juga seorang residivis kasus pencabulan.
"Korbannya seorang santriwati J yang masih berusia 15 tahun. Korban dianiaya saat naik pompong di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir," katanya.
Budi menjelaskan kondisi korban mengalami tiga luka robek di bagian kepala, mata bengkak dan berdarah pada bagian hidung.
Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa awalnya korban hendak pulang kampung dari sekolahnya ke Desan Belantak. Saat itu, pelaku datang menawarkan tumpangan.
"Pelaku menawarkan tumpangan naik pompong kepada korban. Saat di perjalanan, kapal pompong berhenti dan saat ditanyai korban alasan pelaku memberhentikan kapalnya karena minyak sedikit," katanya.
Tak lama pelaku meminta nomor HP dan menawarkan makan kepada korban, namun ditolak. Pelaku yang naik pitam menyuruh korban turun dari sampan, tapi korban menolak.
Mendengar jawaban dari korban, pelaku lalu turun dari pompong dan mengambil sebatang kayu balok, dan menutup mulut korban dengan tangannya.
"Korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku hingga terlepas. Pelaku yang kesal lalu memukul kepala korban dengan kayu balok tersebut hingga menyebabkan tiga luka robek di bagian kepala," jelasnya.
Usai memukul kepala korban, pelaku pergi meninggalkan korban dengan luka-luka di kepala di tepi sungai hingga akhirnya korban dibantu warga yang kebetulan lewat. Video korban yang babak belur viral di media sosial.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru
-
BRI Setujui Dividen Jumbo Rp52,1 Triliun, Kinerja Solid Jadi Penopang