Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 29 Mei 2024 | 09:21 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku penganiayaan santriwati. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Ramadan (36), residivis kasus pencabulan yang menganiaya pelajar perempuan di Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya ditangkap kepolisian setempat.

Kepada polisi, pria yang juga berprofesi sebagai petani itu mengaku menganiaya santriwati karena menolak melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan menjelaskan, Ramadan ditangkap pada Selasa 28 Mei 2024 di sebuah rumah di Desa Belantakraya Indragiri Hilir.

"Dari pengakuan pelaku, korban dipukul menggunakan kayu jenis broti berulang kali hingga korban terluka parah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Suara.com memberitakan seorang pelajar perempuan di Indragiri Hilir luka parah usai dianiaya tukang sampan yang juga seorang residivis kasus pencabulan.

"Korbannya seorang santriwati J yang masih berusia 15 tahun. Korban dianiaya saat naik pompong di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir," katanya.

Budi menjelaskan kondisi korban mengalami tiga luka robek di bagian kepala, mata bengkak dan berdarah pada bagian hidung.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa awalnya korban hendak pulang kampung dari sekolahnya ke Desan Belantak. Saat itu, pelaku datang menawarkan tumpangan.

"Pelaku menawarkan tumpangan naik pompong kepada korban. Saat di perjalanan, kapal pompong berhenti dan saat ditanyai korban alasan pelaku memberhentikan kapalnya karena minyak sedikit," katanya.

Tak lama pelaku meminta nomor HP dan menawarkan makan kepada korban, namun ditolak. Pelaku yang naik pitam menyuruh korban turun dari sampan, tapi korban menolak.

Mendengar jawaban dari korban, pelaku lalu turun dari pompong dan mengambil sebatang kayu balok, dan menutup mulut korban dengan tangannya.

"Korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku hingga terlepas. Pelaku yang kesal lalu memukul kepala korban dengan kayu balok tersebut hingga menyebabkan tiga luka robek di bagian kepala," jelasnya.

Usai memukul kepala korban, pelaku pergi meninggalkan korban dengan luka-luka di kepala di tepi sungai hingga akhirnya korban dibantu warga yang kebetulan lewat. Video korban yang babak belur viral di media sosial.

Kontributor: Rahmat Zikri

Load More