Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 26 Mei 2024 | 18:01 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka peredaran narkoba. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan seorang mahasiswa berinisial GH (23) lantaran diduga terlibat peredaran ribuan pil ekstasi, Rabu (22/5/2024).

Tersangka ditangkap di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru sempat berusaha kabur hingga menabrak polisi yang akan mengamankannya.

"Pelaku inisial GH diamankan saat berkendara menggunakan sebuah mobil berjenis city car berwarna hitam," kata Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dikutip dari Antara, Minggu (26/5/2024).

Manang mengungkapkan ada sekitar 4.750 butir pil ekstasi yang ditemukan dalam mobil yang dikendarai GH. Selain itu, polisi juga menemukan 7 strip erimin, 5 happy five, sebungkus plastik bening berisikan sabu serta 1 unit timbangan digital.

Baca Juga: Mau Ditangkap Malah Ngebut, Maling di Pekanbaru Tewas Ditembak Polisi

Tersangka menjadi pengedar narkoba untuk teman-temannya yang memesan.

Saat diadang, GH malah berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor anggota yang berusaha menghadang. Akhirnya mau tak mau polisi melepaskan tembakan peringatan serta menembak ban mobil pelaku.

"Saat berhenti, tim langsung menggeledah kendaraan dengan disaksikan oleh warga. Dalam kendaraan ditemukan sebungkus plastik hitam besar berisi pil ekstasi warna biru sebanyak 4.750 butir," sebut Dirnarkoba.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku ini seorang mahasiswa semester 8 dari jurusan elektro medis. Dari hasil penyelidikan, GH merupakan pengedar langsung. Baik ke pemesan atau ke teman-temannya," jelasnya.

Baca Juga: Tiga Tukang Parkir Jadi Tersangka Pengeroyokan Driver Ojol di Pekanbaru

Berdasarkan interogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam pengejaran polisi. (Antara)

Load More