SuaraRiau.id - Satreskrim Polres Pelalawan menangkap seorang ayah karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri di perkebunan sawit.
Bapak-bapak yang berinisial YG (45) atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandung masih di bawah umur.
"Pelaku YG diamankan karena melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur," kata Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, Jumat(24/5/2024).
Kapolres menyebutkan aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dengan cara mengancam akan membunuh korban jika tidak mau disetubuhi.
Insiden pilu tersebut terjadi saat pelaku mengajak korban untuk membeli air galon menggunakan sepeda motor pada Rabu (8/5/2024) malam. Setelah membeli air galon, pelaku YG dan korban kembali ke rumahnya.
"Dalam perjalanan, pelaku menghentikan motor dan membawa korban masuk ke dalam kebun sawit," jelas Kapolres.
Di dalam kebun sawit itulah pelaku kemudian menyetubuhi anak kandung sembari mengancam akan membunuh korban jika tidak mau.
Merasa tertekan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada sang ibu.
"Setelah mengetahui kejadian yang dilakukan suaminya, sang ibu membuat laporan. Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," terang Suwinto.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) dan (b) Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Ibu di Karawang Dipenjara 14 Bulan Ulah Digugat Anak Kandung, Buntut Berebut Warisan Mendiang Suami!
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir