SuaraRiau.id - Satreskrim Polres Pelalawan menangkap seorang ayah karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri di perkebunan sawit.
Bapak-bapak yang berinisial YG (45) atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandung masih di bawah umur.
"Pelaku YG diamankan karena melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur," kata Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, Jumat(24/5/2024).
Kapolres menyebutkan aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dengan cara mengancam akan membunuh korban jika tidak mau disetubuhi.
Insiden pilu tersebut terjadi saat pelaku mengajak korban untuk membeli air galon menggunakan sepeda motor pada Rabu (8/5/2024) malam. Setelah membeli air galon, pelaku YG dan korban kembali ke rumahnya.
"Dalam perjalanan, pelaku menghentikan motor dan membawa korban masuk ke dalam kebun sawit," jelas Kapolres.
Di dalam kebun sawit itulah pelaku kemudian menyetubuhi anak kandung sembari mengancam akan membunuh korban jika tidak mau.
Merasa tertekan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada sang ibu.
"Setelah mengetahui kejadian yang dilakukan suaminya, sang ibu membuat laporan. Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," terang Suwinto.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) dan (b) Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.
Berita Terkait
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?