SuaraRiau.id - Seorang nenek berinisial SH (59) dikabarkan bebas dari tahanan usai ditangkap jajaran Polsek Lubuk Dalam Kabupaten Siak terkait peredaran narkoba. Belakangan, ia tidak terbukti memiliki barang terlarang tersebut.
Dalam video berdurasi 32 detik yang beredir, SH mengaku sudah bebas dan tinggal menjalani rehabilitasi.
"Alhamdulillah sekarang ibu sudah bebas, saat ini tinggal menjalani rehab sebanyak tiga kali lagi. Terima kasih kepada keluarga besar Lembaga Anti Narkoba (LAN)," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/5/2024).
Kabar kebabasan tersebut dibenarkan adik SH, Azhari yang mengatakan sang kakak kini sudah berada di rumah.
Azhari menjelaskan jika polisi tidak menemukan barang bukti narkoba selama pemeriksaan terhadap SH berlangsung. Namun, SH dinyatakan harus rehab jalan lantaran dinyatakan positif narkoba usai tes urine.
"Padahal setahu kami, SH tidak pernah memakai narkoba," terang Azhari.
Diketahui, wanita berinisial SH sebelumnya diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam di warung rumah miliknya kawasan KM 11 Koto Gasib atas dugaan penyalahgunaan sabu.
Penahanan SH, berawal dari JA (19) seorang pemuda yang diamankan oleh tim Reskrim Polsek Lubuk Dalam bersama satu paket diduga barang terlarang narkoba jenis sabu.
Dari hasil interogasi JA mengakui bahwa satu paket sabu tersebut diperoleh dari rekannya, Dika (DPO) yang dibelinya dari SH.
Saat petugas melakukan penggeledahan di warung SH yang bersangkutan tidak mengakui telah menjual narkotika kepada buronan Dika. Akan tetapi ditemukan barang bukti di antaranya 15 plastik klip merah berukuran kecil, 3 plastik klip merah berukuran sedang dan 1 plastik klip merah berukuran besar.
Selain itu ada juga 1 bungkus promag, 1 buah mancis trondol, 1 buah dompet berwarna coklat lis hitam kotak kotak, 1 buah dompet batik berwarna coklat dan uang tunai Rp804.000.
Dari hasil temuan itu SH dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut. Namun, setelah sekitar satu pekan penangkapan, video SH bebas beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan
-
Sawit Anjlok Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga Sepihak
-
Viral Warga Pekanbaru Serbu Hotel saat Pemadaman Listrik Total di Sumatera
-
3 Bedak Murah yang Natural, Tahan Lama buat Kondangan dan Arisan