SuaraRiau.id - Seorang nenek berinisial SH (59) dikabarkan bebas dari tahanan usai ditangkap jajaran Polsek Lubuk Dalam Kabupaten Siak terkait peredaran narkoba. Belakangan, ia tidak terbukti memiliki barang terlarang tersebut.
Dalam video berdurasi 32 detik yang beredir, SH mengaku sudah bebas dan tinggal menjalani rehabilitasi.
"Alhamdulillah sekarang ibu sudah bebas, saat ini tinggal menjalani rehab sebanyak tiga kali lagi. Terima kasih kepada keluarga besar Lembaga Anti Narkoba (LAN)," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/5/2024).
Kabar kebabasan tersebut dibenarkan adik SH, Azhari yang mengatakan sang kakak kini sudah berada di rumah.
Azhari menjelaskan jika polisi tidak menemukan barang bukti narkoba selama pemeriksaan terhadap SH berlangsung. Namun, SH dinyatakan harus rehab jalan lantaran dinyatakan positif narkoba usai tes urine.
"Padahal setahu kami, SH tidak pernah memakai narkoba," terang Azhari.
Diketahui, wanita berinisial SH sebelumnya diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam di warung rumah miliknya kawasan KM 11 Koto Gasib atas dugaan penyalahgunaan sabu.
Penahanan SH, berawal dari JA (19) seorang pemuda yang diamankan oleh tim Reskrim Polsek Lubuk Dalam bersama satu paket diduga barang terlarang narkoba jenis sabu.
Dari hasil interogasi JA mengakui bahwa satu paket sabu tersebut diperoleh dari rekannya, Dika (DPO) yang dibelinya dari SH.
Saat petugas melakukan penggeledahan di warung SH yang bersangkutan tidak mengakui telah menjual narkotika kepada buronan Dika. Akan tetapi ditemukan barang bukti di antaranya 15 plastik klip merah berukuran kecil, 3 plastik klip merah berukuran sedang dan 1 plastik klip merah berukuran besar.
Selain itu ada juga 1 bungkus promag, 1 buah mancis trondol, 1 buah dompet berwarna coklat lis hitam kotak kotak, 1 buah dompet batik berwarna coklat dan uang tunai Rp804.000.
Dari hasil temuan itu SH dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut. Namun, setelah sekitar satu pekan penangkapan, video SH bebas beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Kabin Luas, Nyaman untuk Liburan Akhir Tahun
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
5 Mobil Kecil Bekas Jagoan Toyota, Irit dan Gesit Bermanuver di Jalanan Kota
-
3 Mobil Daihatsu Bekas Mudah Dikendarai: Nyaman, Aman untuk Keluarga dan Lansia
-
BRI Raih 3 Penghargaan Bergengsi di Asia, Buktikan Kepemimpinan Pelaporan Keberlanjutan Global