SuaraRiau.id - Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Risnandar Mahiwa resmi menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang telah habis masa jabatannya per 22 Mei 2024.
Pelantikan Risnandar Mahiwa sebagai orang nomor satu di Pekanbaru ini dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Serindit Jalan Diponegoro, Rabu (22/5/2024) malam.
"Amanah jabatan harus dijalankan, serta junjunglah integritas dalam bekerja," kata SF Hariyanto.
Risnandar Mahiwa diamanahkan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Pekanbaru.
SF Hariyanto dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada Risnandar Mahiwa. Ia berharap Wali Kota yang baru dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dan membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk kemajuan ibu kota Riau tersebut.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur mengingatkan bahwa usai dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, tumbuh banyak harapan dipundak Risnandar.
SF Hariyanto juga berharap semoga Kota Madani lebih baik di masa yang akan datang.
"Harapan masyarakat Kota Pekanbaru begitu besar kepada saudara," tegas mantan Sekda Riau tersebut.
Diketahui, sebelumnya Pemprov Riau mengusulkan tiga nama untuk Pj Wali Kota Pekanbaru yakni Eva Revita, Emri Juli Arnis, dan Indra Pomi Nasution. Sementara, DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD, Hambali ke Kemendagri.
Baca Juga: Risnandar Mahiwa Dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru Sore Ini
Namun belakangan usulan daerah tidak diterima dan Kemendagri menunjuk Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru menggantikan Muflihun.
Risnandar Mahiwa merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Tag
Berita Terkait
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Kawal Demo Buruh Jabar dan Warga Kwini, 1.539 Polisi Siaga di Jantung Jakarta
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Harimau di Indragiri Hilir Bikin Resah, BBKSDA Riau Pantau dengan Drone
-
5 Rekomendasi City Car 50 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Murah tapi Bandel
-
Pengobatan 'Nikah Batin', Kakek di Inhu Cabuli Wanita Bersuami Berulang Kali
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil