SuaraRiau.id - Dua perempuan berinisial SI (34) dan IC (32) ditangkap polisi terkait peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Jalak Cikpuan, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kepulauan Meranti pada Sabtu (18/5/2024).
Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti menyampaikan jika jajaran Polres Meranti mengungkap peredaran sabu itu berdasarkan hasil laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Setelah mendapat laporan, tim kami lalu melakukan penyelidikan. Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti 3 paket sabu besar dan 8 paket kecil, timbangan digital, serta barang bukti lainnya," kata Manang, Selasa (21/5/2024).
Ditresnarkoba menjelaskan, kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengguna sabu. Berdasarkan pengakuan keduanya, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y yang kini masih buron.
"Untuk sementara, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Tebing Tinggi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tegas Manang.
Pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan kegiatan haram tersebut. Manang berjanji akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Meranti dan sekitarnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," tegas Manang.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik