SuaraRiau.id - Dua perempuan berinisial SI (34) dan IC (32) ditangkap polisi terkait peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Jalak Cikpuan, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kepulauan Meranti pada Sabtu (18/5/2024).
Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti menyampaikan jika jajaran Polres Meranti mengungkap peredaran sabu itu berdasarkan hasil laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Setelah mendapat laporan, tim kami lalu melakukan penyelidikan. Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti 3 paket sabu besar dan 8 paket kecil, timbangan digital, serta barang bukti lainnya," kata Manang, Selasa (21/5/2024).
Ditresnarkoba menjelaskan, kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengguna sabu. Berdasarkan pengakuan keduanya, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y yang kini masih buron.
"Untuk sementara, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Tebing Tinggi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tegas Manang.
Pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan kegiatan haram tersebut. Manang berjanji akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Meranti dan sekitarnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," tegas Manang.
Tag
Berita Terkait
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali