SuaraRiau.id - Dua perempuan berinisial SI (34) dan IC (32) ditangkap polisi terkait peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Jalak Cikpuan, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kepulauan Meranti pada Sabtu (18/5/2024).
Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti menyampaikan jika jajaran Polres Meranti mengungkap peredaran sabu itu berdasarkan hasil laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Setelah mendapat laporan, tim kami lalu melakukan penyelidikan. Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti 3 paket sabu besar dan 8 paket kecil, timbangan digital, serta barang bukti lainnya," kata Manang, Selasa (21/5/2024).
Ditresnarkoba menjelaskan, kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengguna sabu. Berdasarkan pengakuan keduanya, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y yang kini masih buron.
"Untuk sementara, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Tebing Tinggi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tegas Manang.
Pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan kegiatan haram tersebut. Manang berjanji akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Meranti dan sekitarnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," tegas Manang.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
5 Fakta Video Viral Diduga Ketua Ormas di Langkat Lagi Nyabu, Pengacara Langsung Klarifikasi!
-
Di Balik Wajah Polos! Kurir Malaysia Nekat Angkut 60 Kg Sabu di Koper Pakai Bus ke Surabaya
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Edarkan Sabu 516 Kg Modus 'Tempel' di Tiktok-Instagram: Sindikat Bandar Internasional Terbongkar!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional