SuaraRiau.id - Mahasiswi berinisial YR (22) berhasil diringkus aparat kepolisian usai menikam korbannya Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Wanita yang diduga menyukai sesama jenis ini sempat buron. Tersangka ditangkap Jalan Air Dingin, Bukitraya pada Kamis (16/5/2024).
"YR ditetapkan sebagai buron usai penikaman yang dilakukannya di Jalan Air Dingin. Setelah melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengamankan pelaku di Kubang Raya, Kabupaten Kampar," kata Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil, Jumat (16/5/2024).
Pelaku YR nekat menikam diduga lantaran cemburu karena korban Hamidi (23) berpacaran dengan Ayu (21) yang memiliki hubungan spesial dengan pelaku.
Untuk diketahui, YR memiliki hubungan dengan Ayu sejak tahun 2019 lalu. Namun, beberapa waktu belakangan Ayu tidak ingin berjumpa dengan pelaku YR.
Tak hanya enggan bertemu, Ayu juga memblokir kontak YR.
Lantaran sakit hati, YR memang sudah berniat ingin menikam Ayu. Namun tusukan tersebut justru mengenai Hamidi yang berusaha melerai.
"Justru pisau tersebut mengenai Hamidi, bukan Ayu. Kuat dugaan pelaku YR ini menaruh rasa suka kepada Ayu. Saat ini kasusnya masih dalam proses lebih lanjut di Mapolsek Bukitraya," sebut Syafnil.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra sebelumnya menjelaskan, YR awalnya membuntuti Hamidi yang menjemput Ayu.
"Sesampai di Jalan Air Dingin, tepatnya sebelah TPU, pelaku memepet korban dengan sepeda motor yang dikendarainya," terangnya.
Diduga pelaku YR merasa cemburu melihat Ayu dijemput oleh Hamidi yang merupakan pacarnya. Saat pertengkaran semakin memanas, pelaku kemudian mengeluarkan pisau dari dalam tasnya dan berusaha menusuk Ayu.
"Namun tusukan tersebut malah mengenai perut Hamidi yang berusaha melerai," sebut Bery. (Antara)
Berita Terkait
-
Temukan Celah Sistem NASA, Remaja Pekanbaru Ini Diganjar Penghargaan
-
Kronologi 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terbakar dalam Ruko di Pekanbaru
-
Trauma Todong Jadi Alibi Penikaman Anggota TNI di Klub Malam? Fakta di Balik 13 Tusukan Mengerikan
-
NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!
-
Brutal! Anggota TNI Ditusuk13Kali saat Ribut di Kelab Malam Kebayoran Baru, Apa Pemicunya?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
Dapat Pengakuan ASEAN, BRI Jadi Contoh Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap