Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 14 Mei 2024 | 14:17 WIB
Ilustrasi Universitas Riau (Unri). [Dok Humas Unri)

Sri Indarti mengatakan bahwa ia sudah mencabut aduan masyarakat (dumas) terhadap akun medsos atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat.

"Jadwal saya ke sini sesuai dengan sebelumnya yaitu untuk mencabut laporan atas nama akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Bukan mediasi," ujar wanita kelahiran Indragiri Hilir tersebut.

Sri Indarti mengungkapkan jika permasalahannya dengan mahasiswa akhirnya damai. Ia pun kembali menekankan bahwa yang dilaporkan adalah akun medsos, namun berkaitan dengan Khariq.

"Yang saya laporkan itu akun medsos, dan ternyata berkaitan dengan mahasiswa saya makanya kasus ini tidak kami lanjutkan lagi," jelasnya.

Load More