SuaraRiau.id - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti akhirnya menghentikan laporan terhadap mahasiswa yang mengkritik biaya kuliah mahal di kampus biru langit tersebut.
Ditreskrimsus Polda Riau berencana mendamaikan kasus Rektor Sri Indarti dengan mahasiswa tingkat akhir Fakultas Pertanian Unri bernama Khariq Anhar.
"Laporan masih belum dicabut, rencananya hari Senin, 13 Mei, Terlapor dan Pelapor akan kami pertemukan untuk damai," singkat Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi dikstip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2024).
Dia menjelaskan pihaknya sudah memeriksa keduanya bersama tiga orang saksi lainnya.
"Sebanyak 5 orang sudah kami periksa. Rektor sebagai orangtua dan mahasiswa sebagai anak, semoga bisa kami mediasi lewat Restorative Justice," ujar Nasriadi.
Sementara, menurutnya, jika tidak terwujud damai dari kedua belah pihak maka akan meminta keterangan ahli apakah video yang diunggah terlapor masuk dalam kategori UU ITE.
"Jika keduanya tidak mau damai dan tidak ada jalan keluar, kita akan minta keterangan ahli terkait postingan video tersebut apakah masuk kategori ITE," tutur Nasriadi.
Direskrimsus menyatakan bahwa penjelasan Rektor Unri merasa tidak nyaman dengan unggahan mahasiswa yang memuat foto dan disebut Broker Pendidikan.
Diketahui, Rektor Unri Sri Indarti membuat video klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar tentang pelaporan akun Aliansi Mahasiswa Penggugat, Kamis (9/5/2024) malam.
Melalui akun Instagram @humasuniversitasriau, Sri Indarti menjelaskan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa dan persoalan ini sudah selesai.
Sri Indarti mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar selama ini merupakan misinformasi. Ia menjelaskan bahwa tidak ada laporan yang dilakukan oleh mahasiswa Unri secara langsung, tetapi yang dilaporkan adalah akun @aliamsimahasiwapenggugat.
Rektor juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membungkam kebebasan menyampaikan pendapat. Ia mengaku selalu memberikan ruang untuk kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk membuka ruang diskusi," ujar Sri Indarti dalam video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut.
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby