SuaraRiau.id - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti akhirnya menghentikan laporan terhadap mahasiswa yang mengkritik biaya kuliah mahal di kampus biru langit tersebut.
Ditreskrimsus Polda Riau berencana mendamaikan kasus Rektor Sri Indarti dengan mahasiswa tingkat akhir Fakultas Pertanian Unri bernama Khariq Anhar.
"Laporan masih belum dicabut, rencananya hari Senin, 13 Mei, Terlapor dan Pelapor akan kami pertemukan untuk damai," singkat Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi dikstip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2024).
Dia menjelaskan pihaknya sudah memeriksa keduanya bersama tiga orang saksi lainnya.
"Sebanyak 5 orang sudah kami periksa. Rektor sebagai orangtua dan mahasiswa sebagai anak, semoga bisa kami mediasi lewat Restorative Justice," ujar Nasriadi.
Sementara, menurutnya, jika tidak terwujud damai dari kedua belah pihak maka akan meminta keterangan ahli apakah video yang diunggah terlapor masuk dalam kategori UU ITE.
"Jika keduanya tidak mau damai dan tidak ada jalan keluar, kita akan minta keterangan ahli terkait postingan video tersebut apakah masuk kategori ITE," tutur Nasriadi.
Direskrimsus menyatakan bahwa penjelasan Rektor Unri merasa tidak nyaman dengan unggahan mahasiswa yang memuat foto dan disebut Broker Pendidikan.
Diketahui, Rektor Unri Sri Indarti membuat video klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar tentang pelaporan akun Aliansi Mahasiswa Penggugat, Kamis (9/5/2024) malam.
Melalui akun Instagram @humasuniversitasriau, Sri Indarti menjelaskan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa dan persoalan ini sudah selesai.
Sri Indarti mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar selama ini merupakan misinformasi. Ia menjelaskan bahwa tidak ada laporan yang dilakukan oleh mahasiswa Unri secara langsung, tetapi yang dilaporkan adalah akun @aliamsimahasiwapenggugat.
Rektor juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membungkam kebebasan menyampaikan pendapat. Ia mengaku selalu memberikan ruang untuk kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk membuka ruang diskusi," ujar Sri Indarti dalam video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut.
Berita Terkait
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Jule Tidak Hadir Lagi, Mediasi Cerai dengan Na Daehoon Resmi Dilewati?
-
Babak Akhir Drama Tumbler Hilang di KRL: Mediasi dan Saling Minta Maaf
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Terkenal Irit dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Kecil Bekas Irit dan Lincah, Punya Fitur Canggih Bikin Kuat di Tanjakan
-
2 Kambing Warga Benteng Hulu Siak Mati, Ditemukan Banyak Jejak Harimau
-
3 Sedan Toyota Bekas Nyaman untuk Ibu Rumah Tangga, Fungsional dan Berkelas
-
BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan