SuaraRiau.id - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti akhirnya menghentikan laporan terhadap mahasiswa yang mengkritik biaya kuliah mahal di kampus biru langit tersebut.
Ditreskrimsus Polda Riau berencana mendamaikan kasus Rektor Sri Indarti dengan mahasiswa tingkat akhir Fakultas Pertanian Unri bernama Khariq Anhar.
"Laporan masih belum dicabut, rencananya hari Senin, 13 Mei, Terlapor dan Pelapor akan kami pertemukan untuk damai," singkat Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi dikstip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2024).
Dia menjelaskan pihaknya sudah memeriksa keduanya bersama tiga orang saksi lainnya.
"Sebanyak 5 orang sudah kami periksa. Rektor sebagai orangtua dan mahasiswa sebagai anak, semoga bisa kami mediasi lewat Restorative Justice," ujar Nasriadi.
Sementara, menurutnya, jika tidak terwujud damai dari kedua belah pihak maka akan meminta keterangan ahli apakah video yang diunggah terlapor masuk dalam kategori UU ITE.
"Jika keduanya tidak mau damai dan tidak ada jalan keluar, kita akan minta keterangan ahli terkait postingan video tersebut apakah masuk kategori ITE," tutur Nasriadi.
Direskrimsus menyatakan bahwa penjelasan Rektor Unri merasa tidak nyaman dengan unggahan mahasiswa yang memuat foto dan disebut Broker Pendidikan.
Diketahui, Rektor Unri Sri Indarti membuat video klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar tentang pelaporan akun Aliansi Mahasiswa Penggugat, Kamis (9/5/2024) malam.
Melalui akun Instagram @humasuniversitasriau, Sri Indarti menjelaskan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa dan persoalan ini sudah selesai.
Sri Indarti mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar selama ini merupakan misinformasi. Ia menjelaskan bahwa tidak ada laporan yang dilakukan oleh mahasiswa Unri secara langsung, tetapi yang dilaporkan adalah akun @aliamsimahasiwapenggugat.
Rektor juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membungkam kebebasan menyampaikan pendapat. Ia mengaku selalu memberikan ruang untuk kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk membuka ruang diskusi," ujar Sri Indarti dalam video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut.
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis