SuaraRiau.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Rokan Hilir (Inhil) bernama Riwanti (36) tega memasukan racun tikus ke dalam minuman anak tirinya lantaran sakit hati dengan sang suami.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Benar, pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya. Kejadiannya pada Minggu 5 Mei 2024 di sebuah rumah di Dusun Siluang, Tanjung Medan Rohil," katanya.
Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polsek Pujud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Andrian menjelaskan kronologi kasus tersebut terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan awal diketahui pelaku memasukkan racun tikus itu ke dalam minuman kopi sang anak tiri.
Mulanya, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai. Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.
Melihat korban yang kejang-kejang, lalu dibawa ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu untuk dilakukan pertolongan pertama.
"Usai minum kopi kemasan itu, korban mengalami kejang-kejang dan dilarikan paman korban ke rumah sakit terdekat. Pelaku yang diinterogasi mengaku memasukkan racun tersebut sebanyak dua bungkus," terang dia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya karena sakit hati sama suaminya.
"Sang suami setiap diajak pulang kampung selalu menolak, hal itu yang memicu pelaku ingin membunuh anak tirinya," tutur Andrian.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa atas perbuatannya itu, Riwanti akan dijerat Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Tak Keluar Rumah, Tetap Berpenghasilan: Cara Ibu Rumah Tangga Jadi Mandiri Finansial
-
6 Pensil Alis Murah Mulai Rp13 Ribuan, Ramah Budget untuk Ibu Rumah Tangga!
-
Ibrahim Risyad Larang Istri Jadi IRT, Begini Hukumnya Dalam Islam
-
Ulasan Buku Zona Produktif Ibu Rumah Tangga: Berdaya Meski di Rumah Saja
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Ibu Rumah Tangga, Bikin Wajah Cerah dan Glowing
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Mengulas Karya Fiksi
-
5 Mobil Bekas dari Honda dengan Fitur Sunroof, Unik dan Berkarakter
-
Mengapa Polisi Pekanbaru Bebaskan Bos Otomotif usai Ditangkap Terkait Narkoba?
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Punya Cicilan Ringan, Mesin Awet untuk Jangka Panjang
-
Dirut BRI Angkat UMKM sebagai Kunci Transisi Hijau dan Pertumbuhan Inklusif Dunia