SuaraRiau.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Rokan Hilir (Inhil) bernama Riwanti (36) tega memasukan racun tikus ke dalam minuman anak tirinya lantaran sakit hati dengan sang suami.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Benar, pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya. Kejadiannya pada Minggu 5 Mei 2024 di sebuah rumah di Dusun Siluang, Tanjung Medan Rohil," katanya.
Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polsek Pujud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Andrian menjelaskan kronologi kasus tersebut terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan awal diketahui pelaku memasukkan racun tikus itu ke dalam minuman kopi sang anak tiri.
Mulanya, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai. Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.
Melihat korban yang kejang-kejang, lalu dibawa ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu untuk dilakukan pertolongan pertama.
"Usai minum kopi kemasan itu, korban mengalami kejang-kejang dan dilarikan paman korban ke rumah sakit terdekat. Pelaku yang diinterogasi mengaku memasukkan racun tersebut sebanyak dua bungkus," terang dia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya karena sakit hati sama suaminya.
"Sang suami setiap diajak pulang kampung selalu menolak, hal itu yang memicu pelaku ingin membunuh anak tirinya," tutur Andrian.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa atas perbuatannya itu, Riwanti akan dijerat Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?
-
Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati
-
Jasad Membusuk Jadi Tantangan Tim Forensik Ungkap Kematian Sutrimo
-
Ibu Rumah Tangga: Karyawan Tanpa Gaji, Tanpa Cuti, Tanpa Bonus
-
Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia