Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 09 Mei 2024 | 12:46 WIB
Kampus Universitas Riau atau Unri. [Dok riau.go.id]

SuaraRiau.id - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Khariq Anhar sebelumnya membuat konten video yang menyinggung kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Kekinian, Khariq berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Dia sebetulnya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian. 

Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Humas Unri]

Sebab menurut dia, yang dilakukannya dan mahasiswa lain merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.

"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," ungkap Khariq kepada Antara melalui telepon, Rabu (8/5/2024).

Mahasiswa Unri ini mengaku telah telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apapun dari bagian akademik kampusnya.

Meski demikian, Khariq juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI.

"Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur," tegasnya.

Diketahui, Rektor Unri Sri Indarti melaporkan Khariq Anhar ke Polda Riau pada Jumat (15/3/2024) lalu. Pelaporan tersebut berkaitan dengan konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.

Dalam unggahan tersebut, almamater biru langit Unri dijajakan dengan harga yang tergolong tinggi. Di akhir video, disebutkan 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan fotonya. 

Atas dasar ini, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain. (Antara)

Load More