SuaraRiau.id - Pemerintah terus menggesa pembangunan Flyover Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru. Saat ini, Pemkot Pekanbaru tengah mengupayakan pembebasan lahan jembatan layang tersebut.
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan masih ada 25 pemilik lahan yang belum bisa dihubungi terkait pembebasan lahan Flyover simpang Panam itu.
"Pemerintah pusat akan membangun Flyover Simpang Panam. Tugas kami hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover," katanya, Senin (29/4/2024).
Disampaikan Indra Pomi, dari 75 bidang tanah, sebanyak 48 pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover.
Sementara sebanyak 25 pemilik tanah belum bisa dikumpulkan lantaran warga tersebut berada di luar Pekanbaru.
"Tapi, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Pj Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover," jelasnya.
Diketahui, Kementerian PUPR akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas. Lahan warga yang terdampak proyek flyover ini diganti dalam bentuk tanah juga.
"Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya (HK). Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah juga," sebut Indra Pomi pada Senin (12/2/2024).
Tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemkot Pekanbaru sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi.
"PT HK yang akan membangun kawasan pengganti," tutur dia.
Tag
Berita Terkait
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
-
Sherel Thalib Dukung Taqy Malik di Kasus Sengketa Tanah, Netizen Minta Jangan Playing Victim
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?