SuaraRiau.id - Pemerintah terus menggesa pembangunan Flyover Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru. Saat ini, Pemkot Pekanbaru tengah mengupayakan pembebasan lahan jembatan layang tersebut.
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan masih ada 25 pemilik lahan yang belum bisa dihubungi terkait pembebasan lahan Flyover simpang Panam itu.
"Pemerintah pusat akan membangun Flyover Simpang Panam. Tugas kami hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover," katanya, Senin (29/4/2024).
Disampaikan Indra Pomi, dari 75 bidang tanah, sebanyak 48 pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover.
Sementara sebanyak 25 pemilik tanah belum bisa dikumpulkan lantaran warga tersebut berada di luar Pekanbaru.
"Tapi, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Pj Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover," jelasnya.
Diketahui, Kementerian PUPR akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas. Lahan warga yang terdampak proyek flyover ini diganti dalam bentuk tanah juga.
"Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya (HK). Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah juga," sebut Indra Pomi pada Senin (12/2/2024).
Tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemkot Pekanbaru sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi.
"PT HK yang akan membangun kawasan pengganti," tutur dia.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Ciliwung, Bakal Bebaskan Lahan di Pengadegan
-
Pramono Lanjutkan Normalisasi Ciliwung, 67 Hektare Lahan di Jaktim Bakal Dibebaskan Pakai Pendekatan
-
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
4 Fakta Masalah Ganti Rugi Tanah Mat Solar sebelum Wafat, Gagal Dipenuhi Rieke Diah Pitaloka
Tag
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
Terkini
-
Terbongkar, Oknum Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Lahan Hutan Lindung di Kampar
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Glowing Samarkan Keriput
-
Bernilai Rp450 Ribu, Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK