SuaraRiau.id - Ditresnarkoba Polda akhirnya mengamankan dua pengedar narkoba berinisial AJ (50) dan DS (22) di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kampung Dalam, Pekanbaru pada Sabtu (27/4/2024) petang.
Meski penangkapan tersebut sempat diadang dengan perlawanan warga setempat, polisi juga berhasil mengamankan 26 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 4,20 gram.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti menyatakan bahwa warga sekitar sempat berusaha mengadang petugas, namun upaya tersebut berhasil diatasi dengan mengamankan dua tersangka tersebut.
"Dari informasi tersebut, tim kita langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan undercover buy," ujar Manang.
Anggota polisi yang menyamar ditawari para penjual sabu. Melihat itu, tim meringkus salah satu pengedar, DS, beserta barang bukti 5 paket kecil sabu.
"Melihat temannya diringkus, pengedar lainnya berusaha melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan satu orang pengedar, AJ, saat hendak kabur keluar dari sebuah gang," terang Diresnarkoba.
Ketika menggeledah, petugas menemukan 21 paket sabu yang disimpan di saku belakang celana tersangka AJ.
Kombes Manang juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Riau melalui pesan WhatsApp atau DM Instagram resminya, @manangsoebeti_official.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya melalui Instagram @manangsoebeti_official," pesan dia.
Manang menyebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
WNA Peru Selundupkan 1,4 Kg Kokain ke Bali, Tempat Penyimpanannya Bikin Geleng Kepala!
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat