SuaraRiau.id - Ditresnarkoba Polda akhirnya mengamankan dua pengedar narkoba berinisial AJ (50) dan DS (22) di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kampung Dalam, Pekanbaru pada Sabtu (27/4/2024) petang.
Meski penangkapan tersebut sempat diadang dengan perlawanan warga setempat, polisi juga berhasil mengamankan 26 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 4,20 gram.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti menyatakan bahwa warga sekitar sempat berusaha mengadang petugas, namun upaya tersebut berhasil diatasi dengan mengamankan dua tersangka tersebut.
"Dari informasi tersebut, tim kita langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan undercover buy," ujar Manang.
Anggota polisi yang menyamar ditawari para penjual sabu. Melihat itu, tim meringkus salah satu pengedar, DS, beserta barang bukti 5 paket kecil sabu.
"Melihat temannya diringkus, pengedar lainnya berusaha melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan satu orang pengedar, AJ, saat hendak kabur keluar dari sebuah gang," terang Diresnarkoba.
Ketika menggeledah, petugas menemukan 21 paket sabu yang disimpan di saku belakang celana tersangka AJ.
Kombes Manang juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Riau melalui pesan WhatsApp atau DM Instagram resminya, @manangsoebeti_official.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya melalui Instagram @manangsoebeti_official," pesan dia.
Manang menyebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa