SuaraRiau.id - Ditresnarkoba Polda akhirnya mengamankan dua pengedar narkoba berinisial AJ (50) dan DS (22) di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kampung Dalam, Pekanbaru pada Sabtu (27/4/2024) petang.
Meski penangkapan tersebut sempat diadang dengan perlawanan warga setempat, polisi juga berhasil mengamankan 26 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 4,20 gram.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti menyatakan bahwa warga sekitar sempat berusaha mengadang petugas, namun upaya tersebut berhasil diatasi dengan mengamankan dua tersangka tersebut.
"Dari informasi tersebut, tim kita langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan undercover buy," ujar Manang.
Anggota polisi yang menyamar ditawari para penjual sabu. Melihat itu, tim meringkus salah satu pengedar, DS, beserta barang bukti 5 paket kecil sabu.
"Melihat temannya diringkus, pengedar lainnya berusaha melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan satu orang pengedar, AJ, saat hendak kabur keluar dari sebuah gang," terang Diresnarkoba.
Ketika menggeledah, petugas menemukan 21 paket sabu yang disimpan di saku belakang celana tersangka AJ.
Kombes Manang juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Riau melalui pesan WhatsApp atau DM Instagram resminya, @manangsoebeti_official.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya melalui Instagram @manangsoebeti_official," pesan dia.
Manang menyebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan
-
Sawit Anjlok Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga Sepihak
-
Viral Warga Pekanbaru Serbu Hotel saat Pemadaman Listrik Total di Sumatera
-
3 Bedak Murah yang Natural, Tahan Lama buat Kondangan dan Arisan