SuaraRiau.id - Ditresnarkoba Polda akhirnya mengamankan dua pengedar narkoba berinisial AJ (50) dan DS (22) di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kampung Dalam, Pekanbaru pada Sabtu (27/4/2024) petang.
Meski penangkapan tersebut sempat diadang dengan perlawanan warga setempat, polisi juga berhasil mengamankan 26 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 4,20 gram.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti menyatakan bahwa warga sekitar sempat berusaha mengadang petugas, namun upaya tersebut berhasil diatasi dengan mengamankan dua tersangka tersebut.
"Dari informasi tersebut, tim kita langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan undercover buy," ujar Manang.
Anggota polisi yang menyamar ditawari para penjual sabu. Melihat itu, tim meringkus salah satu pengedar, DS, beserta barang bukti 5 paket kecil sabu.
"Melihat temannya diringkus, pengedar lainnya berusaha melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan satu orang pengedar, AJ, saat hendak kabur keluar dari sebuah gang," terang Diresnarkoba.
Ketika menggeledah, petugas menemukan 21 paket sabu yang disimpan di saku belakang celana tersangka AJ.
Kombes Manang juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Riau melalui pesan WhatsApp atau DM Instagram resminya, @manangsoebeti_official.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya melalui Instagram @manangsoebeti_official," pesan dia.
Manang menyebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Polisi di Riau Terlibat Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar, Modus Kredit iPhone
-
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau