SuaraRiau.id - Masjid Agung Annur Pekanbaru kini dihiasi dengan enam payung elektrik yang bernilai Rp42 miliar. Namun, bangunan tersebut dikabarkan rusak.
Pembuatan payung elektrik sempat diindikasikan ada dugaan korupsi hingga sejumlah pihak meminta agar pihak berwenang melakukan pengusutan atas dugaan korupsi terhadap proyek bernilai fantastis tersebut.
Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, pihaknya menilai bahwa tidak ada peristiwa pidana dalam pembangunan payung elektrik Masjid Agung Annur tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dugaan tipikor pada kegiatan pembangunan payung elektrik Masjid Raya An Nur, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (24/4/2024).
Bambang menyebutkan pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur dilakukan oleh Dinas PUPR Riau pada tahun anggaran 2022.
"Karena tidak ada peristiwa pidana, oleh karenanya untuk kepastian hukum, proses penyelidikan dihentikan," terangnya.
Diketahui sebelumnya, SF Hariyanto ketika masih menjabat Sekda Riau mengungkapkan bahwa proyek payung elektrik itu telah bermasalah sejak awal tender.
Menurutnya, ini seharusnya tidak terjadi apabila proses tender dilaksanakan secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekda pun menyebut ada kesalahan dalam penunjukan tenaga ahli pada proyek ini.
"Saya miliki memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu," tutur SF Hariyanto.
"Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro," sambung pria yang kini menjadi Pj Gubernur Riau.
Berita Terkait
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
-
Pedagang Pempek di Balik Dugaan Korupsi Senjata Gas Air Mata Polri
-
Pantas Berani Tolak Nafkah dari Suami, Sandra Dewi Bisa Dapat Miliaran Cuma dari Kerja Ini
-
Skandal X-Ray Kementan: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp82 Miliar!
-
KPK Ungkap Kerugian Negara pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementan Mencapai Rp82 Miliar
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir