
SuaraRiau.id - Masjid Agung Annur Pekanbaru kini dihiasi dengan enam payung elektrik yang bernilai Rp42 miliar. Namun, bangunan tersebut dikabarkan rusak.
Pembuatan payung elektrik sempat diindikasikan ada dugaan korupsi hingga sejumlah pihak meminta agar pihak berwenang melakukan pengusutan atas dugaan korupsi terhadap proyek bernilai fantastis tersebut.
Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, pihaknya menilai bahwa tidak ada peristiwa pidana dalam pembangunan payung elektrik Masjid Agung Annur tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dugaan tipikor pada kegiatan pembangunan payung elektrik Masjid Raya An Nur, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (24/4/2024).
Bambang menyebutkan pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur dilakukan oleh Dinas PUPR Riau pada tahun anggaran 2022.
"Karena tidak ada peristiwa pidana, oleh karenanya untuk kepastian hukum, proses penyelidikan dihentikan," terangnya.
Diketahui sebelumnya, SF Hariyanto ketika masih menjabat Sekda Riau mengungkapkan bahwa proyek payung elektrik itu telah bermasalah sejak awal tender.
Menurutnya, ini seharusnya tidak terjadi apabila proses tender dilaksanakan secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekda pun menyebut ada kesalahan dalam penunjukan tenaga ahli pada proyek ini.
"Saya miliki memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu," tutur SF Hariyanto.
"Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro," sambung pria yang kini menjadi Pj Gubernur Riau.
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto
-
Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB
-
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak