SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial TH (24) tega menghabisi nyawa temannya sendiri FR dengan cara yang sadis di tengah kebun sawit Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (19/4/2024).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga lantaran perselisihan pembagian hasil penjualan brondolan sawit.
“FR diduga tidak membagi hasil secara adil, yang membuat TH merasa terpinggirkan dan akhirnya nekat melampiaskan kemarahan dengan tindakan keji tersebut” ucapnya, Minggu (21/4/2024)
AKBP Budi menyampaikan jika insiden pembunuhan berawal ketika FR dan TH berpapasan dengan seorang saksi berinisial SU.
Berdasarkan keterangan SU, kejadian bermula saat mereka bertiga hendak menuju warung, namun di tengah perjalanan, TH tiba-tiba menghentikan FR dengan golok di tangannya sambil berteriak meminta agar FR berhenti.
Tanpa diduga, TH mendekati FR dan dengan brutal melayangkan parangnya, mengenai wajah dan leher FR. Korban pun bersimbah darah tak berdaya terkapar.
Saksi yang melihat aksi kejahatan tersebut memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan tetangga korban.
Pelaku TH akhirnya ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya, tanpa melakukan perlawanan terhadap petugas yang menangkapnya.
Bersama dengan penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa FR.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.
Berita Terkait
-
Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
-
Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW