SuaraRiau.id - Maling membobol kediaman Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang berada di Jalan Kereta Api, Gang Madrasah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (5/3/2024).
Kapolsek Bukitraya, AKP Syafnil mengungkapkan aksi pencurian tersebut terungkap ketika RR (29), penjaga rumah, menemukan rumah dalam kondisi berantakan dan banyak barang yang hilang.
"Rumah memang dalam keadaan kosong, namun ada yang menjaga," katanya, Rabu (10/4/2024).
Setelah mengetahui kejadian itu, RR menerima informasi dari warga sekitar jika BY (28) dan LN (41) adalah pelaku pencurian. Hal itu diperkuat dengan rekaman CCTV.
Kedua tersangka di sebuah warung ayam geprek di Jalan Kereta Api.
"Pelaku BY adalah pemuda setempat dan sudah sering melakukan aksi pencurian, sehingga membuat warga sekitar merasa sangat terganggu," ujar AKP Syafnil.
Para pelaku mengaku melakukan pencurian di rumah SF Hariyanto dan menjual hasil curian ke tempat penampungan barang bekas. Uang hasil penjualan curian tersebut mereka gunakan untuk membeli narkoba.
Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukitraya untuk proses hukum selanjutnya. Keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara itu, Budi yang merupakan warga setempat menyampaikan bahwa BY sudah sering melakukan aksi pencurian di sekitar Jalan Kereta Api, namun warga jarang melaporkannya karena BY biasanya mencuri barang-barang kecil seperti ayam dan pagar besi rumah.
"Namun kali ini dia membongkar rumah Pj Gubernur Riau, membuat warga lega melihat BY tertangkap karena sudah meresahkan," terang Budi.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Pencuri Disergap Saat Itikaf di Masjid Istiqlal, Berakhir Ricuh
-
Viral Pencuri Mati Kutu, Ditegur Pemilik Rumah Pakai Kata-Kata Lembut
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang