SuaraRiau.id - Polda Riau beserta jajaran telah berhasil menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 pil ekstasi dan 214,45 gram ganja kering jaringan internasional selama Operasi Tertib Ramadhan 2024, Jumat (5/4/2024) pagi.
Barang bukti tersebut didapatkan dari 17 tersangka dan delapan kasus.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tegas memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk menyikat semua kampung narkoba yang ada di Riau.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran sikat semua kampung narkoba yang ada di Riau ini jangan sampai ada yang tersisa," ujar Kapolda Riau, Jumat (5/4/2024).
Belasan tersangka itu masing-masing AP (39) asal Kepulauan Riau, FK (44) asal Sumatera Barat, S (44), J (38), R (38) ketiganya berasal dari Bengkalis, DFS (23), IC (36), W (31) ketiganya warga Pekanbaru, HJ (20) perempuan asal Aceh, MTM (22), GW (21), IRK (21) ketiganya asal Sumatera Utara, MK (37) asal Aceh, ZA (46) asal Rokan Hilir, MIY (27) asal Rokan Hilir, SH (31) dan BK (27) keduanya asal Bengkalis.
Irjen Iqbal menjelaskan jika pengungkapan ini sebagai bentuk kepolisian dalam memberangus peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Pihaknya pun tak memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
"Ditnarkoba juga meyakinkan bahwa tidak ada narkoba di tempat manapun, tempat hiburan, di perumahan, di kampung yang sebutan kampung narkoba. Saya sudah perintahkan sikat habis, tidak ada kampung narkoba di sini (Riau)," terangnya.
Dari 17 tersangka yang berhasil diamankan ini, ada satu tersangka yang diklaim Polda Riau pemasok ke kawasan Pangeran Hidayat, tersangka ini berinisial IC alias Iwan Kota. Tersangka ini mampu mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut selama ini.
"Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salam-Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota," tutur Iqbal.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Apabila pelaku membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat akan ditindak tegas.
Berita Terkait
-
Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Debit Air Sungai Subayang Kampar Meningkat, Warga Diminta Waspada
-
4 Mobil Kecil Bekas buat Wanita, Desain Cute dengan Perawatan Mudah
-
4 Mobil Honda Bekas untuk Wanita, Desain Stylish dengan Mesin Efisien
-
3 Mobil Bekas Tahun Tinggi yang Murah untuk Pekerja Muda atau PPPK
-
Kronologi PMI Meninggal di Dumai usai Dideportasi dari Malaysia