SuaraRiau.id - Polda Riau beserta jajaran telah berhasil menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 pil ekstasi dan 214,45 gram ganja kering jaringan internasional selama Operasi Tertib Ramadhan 2024, Jumat (5/4/2024) pagi.
Barang bukti tersebut didapatkan dari 17 tersangka dan delapan kasus.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tegas memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk menyikat semua kampung narkoba yang ada di Riau.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran sikat semua kampung narkoba yang ada di Riau ini jangan sampai ada yang tersisa," ujar Kapolda Riau, Jumat (5/4/2024).
Belasan tersangka itu masing-masing AP (39) asal Kepulauan Riau, FK (44) asal Sumatera Barat, S (44), J (38), R (38) ketiganya berasal dari Bengkalis, DFS (23), IC (36), W (31) ketiganya warga Pekanbaru, HJ (20) perempuan asal Aceh, MTM (22), GW (21), IRK (21) ketiganya asal Sumatera Utara, MK (37) asal Aceh, ZA (46) asal Rokan Hilir, MIY (27) asal Rokan Hilir, SH (31) dan BK (27) keduanya asal Bengkalis.
Irjen Iqbal menjelaskan jika pengungkapan ini sebagai bentuk kepolisian dalam memberangus peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Pihaknya pun tak memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
"Ditnarkoba juga meyakinkan bahwa tidak ada narkoba di tempat manapun, tempat hiburan, di perumahan, di kampung yang sebutan kampung narkoba. Saya sudah perintahkan sikat habis, tidak ada kampung narkoba di sini (Riau)," terangnya.
Dari 17 tersangka yang berhasil diamankan ini, ada satu tersangka yang diklaim Polda Riau pemasok ke kawasan Pangeran Hidayat, tersangka ini berinisial IC alias Iwan Kota. Tersangka ini mampu mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut selama ini.
"Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salam-Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota," tutur Iqbal.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Apabila pelaku membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat akan ditindak tegas.
Berita Terkait
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Wujud Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Berkat Inovasi dan Bimbingan BRI, DBFOODS Berhasil Memperluas Jangkauan Pasar
-
Bocoran iPhone Lipat, Disebut Mirip Dua iPhone Air yang Disatukan
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial