SuaraRiau.id - Polda Riau beserta jajaran telah berhasil menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 pil ekstasi dan 214,45 gram ganja kering jaringan internasional selama Operasi Tertib Ramadhan 2024, Jumat (5/4/2024) pagi.
Barang bukti tersebut didapatkan dari 17 tersangka dan delapan kasus.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tegas memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk menyikat semua kampung narkoba yang ada di Riau.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran sikat semua kampung narkoba yang ada di Riau ini jangan sampai ada yang tersisa," ujar Kapolda Riau, Jumat (5/4/2024).
Belasan tersangka itu masing-masing AP (39) asal Kepulauan Riau, FK (44) asal Sumatera Barat, S (44), J (38), R (38) ketiganya berasal dari Bengkalis, DFS (23), IC (36), W (31) ketiganya warga Pekanbaru, HJ (20) perempuan asal Aceh, MTM (22), GW (21), IRK (21) ketiganya asal Sumatera Utara, MK (37) asal Aceh, ZA (46) asal Rokan Hilir, MIY (27) asal Rokan Hilir, SH (31) dan BK (27) keduanya asal Bengkalis.
Irjen Iqbal menjelaskan jika pengungkapan ini sebagai bentuk kepolisian dalam memberangus peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Pihaknya pun tak memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
"Ditnarkoba juga meyakinkan bahwa tidak ada narkoba di tempat manapun, tempat hiburan, di perumahan, di kampung yang sebutan kampung narkoba. Saya sudah perintahkan sikat habis, tidak ada kampung narkoba di sini (Riau)," terangnya.
Dari 17 tersangka yang berhasil diamankan ini, ada satu tersangka yang diklaim Polda Riau pemasok ke kawasan Pangeran Hidayat, tersangka ini berinisial IC alias Iwan Kota. Tersangka ini mampu mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut selama ini.
"Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salam-Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota," tutur Iqbal.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Apabila pelaku membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat akan ditindak tegas.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak