Eko Faizin
Kamis, 04 April 2024 | 17:27 WIB
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Anggota Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi setempat atas dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Kota Batam.

Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander mengatakan anggota Bawaslu Kepri berinisial KH itu ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dijalaninya saat petugas menggelar Operasi Antik Seligi 2024.

"Dalam operasi kemarin, Rabu (3/4/2024), petugas ada mengamankan satu orang oknum anggota Bawaslu Kepri," ujar Donny dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urine milik KH menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Anggota Bawaslu Kepri itu kemudian dibawa ke markas polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota," sebut Donny.

Namun, ia tak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi KH.

KH merupakan anggota Bawaslu Provinsi Kepri di Bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat.

Dia sebelumnya pernah menjabat Ketua Bawaslu Natuna periode 2018 hingga 2023. (Antara)

Load More