SuaraRiau.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri siri anggota polisi di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi viral di media sosial dan media massa.
Terkait itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyurati Kapolda Kepri dan jajarannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda Kepri dan Irwasda selaku pengawas internal agar mengecek kebenarannya," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari Antara.
Kompolnas menerima informasi, jika oknum berinisial Bripka SK disebut melakukan KDRT, melakukan kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada istri sirinya, VN.
Tak hanya itu, polisi tersebut juga menelantarkan anak, membohongi VN yang dijanjikan akan dinikahi secara resmi, tetapi hingga saat ini diingkari, sering mabuk dan merusak perabotan rumah tangga.
Kompolnas pun berharap Bidpropam Polda Kepri dapat secara pro-aktif melakukan pemeriksaan kepada VN dan Bripka SK, serta saksi-saksi lainnya, serta mengumpulkan bukti-bukti.
"Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional didukung scientific crime investigation," jelas Poengky.
Selain itu, Kompolnas berharap proses pemeriksaan tersebut memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang diduga menjadi korban.
Meskipun VN menyampaikan bahwa pernikahannya dengan Bripka SK dilakukan secara siri, Kompolnas berharap Polda Kepri juga menindaklanjuti pemeriksaan dugaan tindak pidana KDRT berdasarkan UU KDRT.
Poengky menyatakan perkawinan secara siri dikenal dalam praktek di Indonesia, serta sudah ada yurisprudensi putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor 33/Pid.Sus/2023/PN. Wkb.
"Kompolnas juga berharap peran penting atasan dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, viral curhat istri oknum polisi di akun Instagram @vniolvva yang mengaku sudah menikah dan bersembunyi di rumah selama hampir satu tahun demi menjaga seragam suaminya. Menahan seluruh egonya, tetapi mendapatkan perlakuan buruk, termasuk KDRT.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polda Kepri tengah menindaklanjuti unggahan di media sosial tersebut dengan mendalami apa yang disampaikan.
"Hasil konfirmasi Kabid Propam Kombes Pol Ferry Irawan, saat ini BidPropam Polda Kepri tengah memprosesnya agar terangsuatu masalah. Apabila ditemukan unsur pelanggaran kode etik maupun pelanggaran disiplin maupun pidana, maka akan diproses hukum," ujar Pandra. (Antara)
Berita Terkait
-
Kompolnas Digugat Bubar! Ini Jawaban Komisioner Soal Pengawasan Polri
-
Dituding Gagal Awasi Polri, Komisioner Kompolnas: Cek Dulu Kerja Kami
-
Suami Laporkan Chikita Meidy dan Mertua atas Tuduhan KDRT
-
Aib Main Judi Online Dibongkar, Suami Gantian Tuding Chikita Meidy Lakukan KDRT
-
Mediasi Kasus KDRT di Kepolisian Mentok, Ratu Meta Mantap Gugat Cerai Suami
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?