SuaraRiau.id - Muflihun bakal mengakhiri jabatannya sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 23 Mei 2024 mendatang setelah menjabat selama dua tahun berturut-turut.
Kemendagri pun telah melayangkan surat kepada Pemprov Riau untuk mengusulkan nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru.
Pada surat tertanggal 25 Maret 2024 itu, awalnya disebutkan bahwa daerah yang Pj bupati/wali kota sudah menjabat selama dua tahun, usulan calon berasal dari orang yang berbeda. Bagi daerah yang Pj bupati/wali kota baru menjabat satu tahun, usulan dapat diajukan dengan orang yang sama atau berbeda.
Namun, selang tiga hari kemudian, Mendagri kembali melayangkan surat edaran yakni tertanggal 28 Maret 2024. Surat yang ditujukan ke Ketua DPRD kabupaten/kota dan gubernur untuk mengusulkan nama calon Pj wali kota seluruh Indonesia.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Surat yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro berisikan penegasan usulan nama calon Pj bupati/wali kota yang berakhir pada bulan Mei tahun 2024.
Poin dalam surat itu menyebutkan, "Disampaikan kembali bahwa bagi daerah yang penjabat bupati/wali kota sudah 2 (dua) tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda."
Dengan perubahan surat tersebut, Muflihun pun berpeluang kembali untuk mendapatkan jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru. Hal ini tentu jika dirinya didukung dan diusulkan oleh DPRD dan Pemprov Riau.
Permintaan usulan nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru bersamaan dengan 32 Pj bupati dan Pj wali kota di 21 provinsi seluruh Indonesia yang masa tugasnya berakhir pada bulan Mei 2024.
Sementara itu, pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 serentak bakal bergulir pada 27 November 2024 mendatang. Kota Pekanbaru merupakan satu daerah yang bakal menggelar Pilkada memilih wali kota dan wakil wali kota lima tahun mendatang.
Jadwal tahapan Pilkada sudah dikeluarkan lewat Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berita Terkait
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
4 Mobil Bekas Mulai 30 Jutaan, Punya Fitur Sunroof dengan Kabin Lapang
-
10 Mobil Kecil Bekas Mulai 40 Jutaan, Cocok untuk PPPK dan Mahasiswa
-
5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
-
6 Mobil Kecil Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Gesit Menembus Jalanan Kota
-
Tips Membeli Mobil Listrik Bekas, Jangan Sampai Terkecoh