Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 31 Maret 2024 | 18:08 WIB
ilustrasi penangkapan tersangka korupsi impor gula. [Envato Elements]

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

"Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April," tegas Ketut. (Antara)

Load More