SuaraRiau.id - Pasangan kekasih berinisial OM (29) dan NZ alias Via (25) diamankan Tim Opsnal Polsek Bukitraya Pekanbaru terkait peredaran narkoba jenis sabu, Jumat (15/3/2024) dini hari.
Awalnya, OM ditangkap saat sedang menunggu pembeli di kamar salah satu hotel kawasan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
"Kedua pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Mereka merupakan pengedar sabu," ujar Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil pada hari Minggu (17/03/2024).
Dari tangan OM dan pacarnya, petugas menyita empat paket sabu siap edar dengan total berat 0,79 gram, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkotika.
"Di sana (hotel) kami menemukan 4 paket sabu yang diamankan," jelas Kapolsek.
Pelaku OM berhasil ditangkap di dalam kamar hotel bersama dengan barang bukti sabu yang disimpan di dompetnya. Setelah penangkapan OM, polisi kemudian membekuk kekasihnya di sebuah Indomaret di Jalan Imam Munandar, Bukitraya.
"Kedua pelaku ini mengaku pacaran. Uang dari penjualan sabu digunakan untuk membayar kos dan hiburan," ujar Syafnil.
Dalam interogasi, Via mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial DS (DPO) dengan rencana untuk dijual kembali seharga Rp1,5 juta.
Kedua pelaku beserta barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp70 ribu hasil penjualan sabu dan dua unit handphone, kemudian dibawa ke Polsek Bukitraya untuk proses lebih lanjut.
"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas AKP Syafnil.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!
-
Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
AgenBRILink di Desa Sioban Dukung Inklusi Keuangan di Kepulauan Mentawai
-
Kronologi 4 Kurir Sabu 30 Kg Ditangkap di Meranti, Pengejaran Berlangsung Dramatis
-
Spek Moto G06 Power: Baterai Jumbo, Kamera 50 MP dengan Harga Rp1 Jutaan
-
Atlet Riau Berangkat ke PON Bela Diri 2025 Tanpa Bantuan Pemprov
-
Daftar Prompt Gemini AI Foto Sendiri Nge-gym dengan Bermacam Gaya