SuaraRiau.id - Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Kampar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tersebut.
Dua eks pimpinan RSUD Bangkinang itu yakni dr Wira Dharma, MKM (mantan Direktur RSUD Bangkinang 2017) dan dr Andri Justian, SpPD (Direktur RSUD Bangkinang 2018). Mereka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,9 miliar.
Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan jika dalam pengembangan penyidikan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan.
"Menurut Kronologis yang dikemukakan, putusan Inkrah Pengadilan Tipidkor PN Pekanbaru pada tanggal 5 Oktober 2023 terhadap bendahara pengeluaran RSUD Bangkinang, Arvina Wulandari, telah menjadi titik balik dalam kasus ini," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/3/2024).
Hal tersebut kemudian membuat penyidik memperluas pengembangan kasus dan menetapkan dua mantan Direktur itu sebagai tersangka baru korupsi RSUD Bangkinang.
Lebih lanjut, Nasriadi menyampaikan bahwa Wira dan Andri diduga melakukan perbuatan melawan hukum, antara lain tidak adanya pengusulan pejabat keuangan dan teknis, ketidaksesuaian pengelolaan keuangan, tidak penyampaian RBA dan tanda tangan cek tanpa rekapan nominal SPJ.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas dia.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan