SuaraRiau.id - Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Kampar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tersebut.
Dua eks pimpinan RSUD Bangkinang itu yakni dr Wira Dharma, MKM (mantan Direktur RSUD Bangkinang 2017) dan dr Andri Justian, SpPD (Direktur RSUD Bangkinang 2018). Mereka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,9 miliar.
Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan jika dalam pengembangan penyidikan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan.
"Menurut Kronologis yang dikemukakan, putusan Inkrah Pengadilan Tipidkor PN Pekanbaru pada tanggal 5 Oktober 2023 terhadap bendahara pengeluaran RSUD Bangkinang, Arvina Wulandari, telah menjadi titik balik dalam kasus ini," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/3/2024).
Hal tersebut kemudian membuat penyidik memperluas pengembangan kasus dan menetapkan dua mantan Direktur itu sebagai tersangka baru korupsi RSUD Bangkinang.
Lebih lanjut, Nasriadi menyampaikan bahwa Wira dan Andri diduga melakukan perbuatan melawan hukum, antara lain tidak adanya pengusulan pejabat keuangan dan teknis, ketidaksesuaian pengelolaan keuangan, tidak penyampaian RBA dan tanda tangan cek tanpa rekapan nominal SPJ.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas dia.
Berita Terkait
-
Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa
-
KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel
-
Dana Operasional Papua Dipakai Buat Beli Private Jet? KPK Telusuri Aliran Dana Rp1,2 T
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu