SuaraRiau.id - Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Kampar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tersebut.
Dua eks pimpinan RSUD Bangkinang itu yakni dr Wira Dharma, MKM (mantan Direktur RSUD Bangkinang 2017) dan dr Andri Justian, SpPD (Direktur RSUD Bangkinang 2018). Mereka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,9 miliar.
Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan jika dalam pengembangan penyidikan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan.
"Menurut Kronologis yang dikemukakan, putusan Inkrah Pengadilan Tipidkor PN Pekanbaru pada tanggal 5 Oktober 2023 terhadap bendahara pengeluaran RSUD Bangkinang, Arvina Wulandari, telah menjadi titik balik dalam kasus ini," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/3/2024).
Hal tersebut kemudian membuat penyidik memperluas pengembangan kasus dan menetapkan dua mantan Direktur itu sebagai tersangka baru korupsi RSUD Bangkinang.
Lebih lanjut, Nasriadi menyampaikan bahwa Wira dan Andri diduga melakukan perbuatan melawan hukum, antara lain tidak adanya pengusulan pejabat keuangan dan teknis, ketidaksesuaian pengelolaan keuangan, tidak penyampaian RBA dan tanda tangan cek tanpa rekapan nominal SPJ.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas dia.
Berita Terkait
-
KPK Minta Keterangan 3 Orang Kemenag dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji
-
Kejagung Periksa 6 Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim
-
Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
eFishery Hancur: Unicorn Kebanggaan Kini Terjerat Korupsi Rp9,7 Triliun
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko