SuaraRiau.id - Seorang buruh YL (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Batu lantaran memperkosa ibu rumah tangga (IRT) di Barak Pekerja PT DMMP Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.
Selain melakukan aksi bejat terhadap korban, pelaku juga melakukan pencurian di lokasi tersebut pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap di Perkebunan PTPN V di Kecamatan Perhentian Raja, Kampar pada 12 Maret 2024," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024).
Kejadian ini berawal dari korban di Barak 11 Perumahan Pekerja PT DMMP mendengar suara 'kresek-kresek' dari dalam kamar depan tempat anak korban tidur.
"Pada saat korban masuk ke kamar, langsung melihat pelaku dengan penutup wajah dan (pelaku) mengarahkan sebilah parang ke leher korban dan mengancam akan membunuh korban dan anaknya kalau berteriak," jelas Rifendi.
Setelah mengancam, pelaku juga meminta korban untuk membuka pakaian dan sempat menolak. Namun karena korban di bawah ancaman maka permintaan pelaku dipenuhi.
Pada saat bersamaan pelaku mendengar suara motor di luar rumah yang diduga adalah milik suaminya. Mendengar motor tersebut korban yang saat itu sedang melakukan pemerkosaan langsung kabur melalui jendela dapur.
"Korban juga mengakui uang miliknya sebesar Rp15 juta yang disimpan di dalam tas juga raib dibawa pelaku," ungkap Kapolsek.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Batu. Mendapat laporan, petugas akhirnya membekuk pelaku YL dengan bekerja sama dengan Tim Opsnal Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja Kampar.
"Barang bukti yang diamankan satu helai sprei ada bekas noda, celana dalam warna hitam, celana pendek warna hitam, bra, baju lengan pendek merah dan sebilah parang pendek," tegas Kompol Rifendi. (Antara)
Berita Terkait
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India
-
Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tak Seperti Ulama Lain, Kenapa UAS Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo?
-
BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Komnas Perempuan: Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau Termasuk Femisida
-
22 Kg Heroin Jaringan Narkoba Lintas Negara Ditimbun di Kebun Sawit Bengkalis