SuaraRiau.id - Seorang buruh YL (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Batu lantaran memperkosa ibu rumah tangga (IRT) di Barak Pekerja PT DMMP Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.
Selain melakukan aksi bejat terhadap korban, pelaku juga melakukan pencurian di lokasi tersebut pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap di Perkebunan PTPN V di Kecamatan Perhentian Raja, Kampar pada 12 Maret 2024," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024).
Kejadian ini berawal dari korban di Barak 11 Perumahan Pekerja PT DMMP mendengar suara 'kresek-kresek' dari dalam kamar depan tempat anak korban tidur.
"Pada saat korban masuk ke kamar, langsung melihat pelaku dengan penutup wajah dan (pelaku) mengarahkan sebilah parang ke leher korban dan mengancam akan membunuh korban dan anaknya kalau berteriak," jelas Rifendi.
Setelah mengancam, pelaku juga meminta korban untuk membuka pakaian dan sempat menolak. Namun karena korban di bawah ancaman maka permintaan pelaku dipenuhi.
Pada saat bersamaan pelaku mendengar suara motor di luar rumah yang diduga adalah milik suaminya. Mendengar motor tersebut korban yang saat itu sedang melakukan pemerkosaan langsung kabur melalui jendela dapur.
"Korban juga mengakui uang miliknya sebesar Rp15 juta yang disimpan di dalam tas juga raib dibawa pelaku," ungkap Kapolsek.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Batu. Mendapat laporan, petugas akhirnya membekuk pelaku YL dengan bekerja sama dengan Tim Opsnal Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja Kampar.
"Barang bukti yang diamankan satu helai sprei ada bekas noda, celana dalam warna hitam, celana pendek warna hitam, bra, baju lengan pendek merah dan sebilah parang pendek," tegas Kompol Rifendi. (Antara)
Berita Terkait
-
Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya
-
Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Mau Cari Emas Secara Legal? Begini Cara Urus Izin Pertambangan Rakyat di Riau
-
Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif
-
Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak
-
Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes
-
Langgar Keimigrasian, Wanita asal Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru