SuaraRiau.id - Seorang buruh YL (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Batu lantaran memperkosa ibu rumah tangga (IRT) di Barak Pekerja PT DMMP Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.
Selain melakukan aksi bejat terhadap korban, pelaku juga melakukan pencurian di lokasi tersebut pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap di Perkebunan PTPN V di Kecamatan Perhentian Raja, Kampar pada 12 Maret 2024," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024).
Kejadian ini berawal dari korban di Barak 11 Perumahan Pekerja PT DMMP mendengar suara 'kresek-kresek' dari dalam kamar depan tempat anak korban tidur.
"Pada saat korban masuk ke kamar, langsung melihat pelaku dengan penutup wajah dan (pelaku) mengarahkan sebilah parang ke leher korban dan mengancam akan membunuh korban dan anaknya kalau berteriak," jelas Rifendi.
Setelah mengancam, pelaku juga meminta korban untuk membuka pakaian dan sempat menolak. Namun karena korban di bawah ancaman maka permintaan pelaku dipenuhi.
Pada saat bersamaan pelaku mendengar suara motor di luar rumah yang diduga adalah milik suaminya. Mendengar motor tersebut korban yang saat itu sedang melakukan pemerkosaan langsung kabur melalui jendela dapur.
"Korban juga mengakui uang miliknya sebesar Rp15 juta yang disimpan di dalam tas juga raib dibawa pelaku," ungkap Kapolsek.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Batu. Mendapat laporan, petugas akhirnya membekuk pelaku YL dengan bekerja sama dengan Tim Opsnal Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja Kampar.
"Barang bukti yang diamankan satu helai sprei ada bekas noda, celana dalam warna hitam, celana pendek warna hitam, bra, baju lengan pendek merah dan sebilah parang pendek," tegas Kompol Rifendi. (Antara)
Berita Terkait
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat
-
Kirim Uang ke LN Lewat BRImo Kini Bisa Dapat Hadiah Menarik Setiap Bulannya