SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru mengeluarkan surat edaran pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah yang salah satu ketentuannya agar tempat hiburan malam tutup.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan hiburan malam seperti tempat karaoke hingga biliar ditutup sementara selama bulan puasa.
"Tempat hiburan umum di antaranya Karaoke KTV, PUB dan klub malam atau diskotek, biliar, termasuk tempat hiburan yang menyatu dengan fasilitas hotel ditutup selama bulan suci Ramadan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (13/3/2024).
Begitu juga tempat pijat kesehatan atau refleksi ditutup selama Ramadan. Sementara, restoran, rumah makan atau warung makan kaki lima, kedai kopi, cafe dan sejenisnya hanya dapat dibuka sesuai dengan ketentuan.
Muflihun mengingatkan pengelola tidak menampilkan pertunjukan musik langsung di malam selama Ramadan, namun dikecualikan fasilitas kuliner yang tersedia di hotel.
"Pengelola hanya menjalani pesan antar pada pukul 06.00-16.00 WIB dan bisa melayani makan di tempat pada pukul 16.00-05.00 WIB," sebutnya.
Begitu juga bagi usaha penjualan snack atau bakery dapat dibuka selama Ramadan dan tidak melayani makan di tempat.
Muflihun mengungkapkan jika restoran, rumah makan warung makan kaki lima, kedai kopi, warung khusus dan sejenisnya yang menyajikan hidangan nonhalal dapat dibuka selama Ramadan sesuai dengan ketentuan.
Mereka bisa mengajukan permohonan izin khusus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru untuk mendapatkan spanduk bertema "Hanya Melayani Pelanggan Non Muslim."
"Mereka mesti memasang spanduk di depan tempat usaha dan dapat dilihat/dibaca dengan jelas. Mereka dilarang menjual minuman beralkohol dan fermentasi seperti tuak atau sejenisnya," terang Muflihun.
Selain tempat hiburan, warung internet game online dan Play Station juga ditutup selama Ramadan. Segala bentuk pelanggaran terhadap surat edaran ini akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Kecanduan Roblox Ancam Anak, Menteri PPPA Kebanjiran Keluhan dari Orang Tua
-
Roblox Perketat Keamanan Konten, Lindungi Pengguna Muda dari Risiko Eksploitasi
-
Marcell Siahaan 'Juara 1 Karaoke' di Malam 17-an, Warga Satu Komplek Heboh
-
5 Rekomendasi Speaker Karaoke Mini Baterai Awet, Bisa untuk Nyanyi Seharian
-
KPAI Desak Komdigi Blokir Roblox, Minta Investigasi Menyeluruh Efek Game Online
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik