SuaraRiau.id - Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyampaikan pihaknya menutup sementara tempat hiburan malam (THM) selama Bulan Ramadhan.
Namun ada pengecualian bagian hiburan malam yang masuk dalam fasilitas hotel. Jam operasional hiburan malam tersebut dibatasi dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
"Hiburan malam seluruhnya harus menutup aktivitasnya selama bulan suci Ramadhan. Walau ada pengecualian, tapi jam operasionalnya dibatasi," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (11/3/2024).
Menurutnya, Satpol PP Pekanbaru bersama aparat gabungan bakal mengawasi untuk mengantisipasi adanya pengelola yang melanggar sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas Ramadhan 1445 H.
"Seperti Ramadhan sebelumnya, kita lakukan pengawasan bersama aparat terkait," ucap Zulfahmi.
Pemkot juga tak hanya fokus melakukan pengawasan terhadap hiburan malam, namun mengawasi restoran dan rumah makan yang tetap buka selama Ramadhan.
Zulfahmi menyebut sesuai surat edaran, ada kebijakan terhadap rumah makan dan restoran. Selama Ramadhan, rumah makan dan restoran hanya buka pada pukul 16.00 WIB.
Sementara untuk usaha bakery tetap buka, tapi take away sifatnya.
"Boleh buka tapi tidak boleh makan di tempat," ujarnya.
Rumah makan non Muslim juga boleh buka selama Ramadhan. Satu di antaranya harus memakai spanduk bahwa rumah makan atau restoran itu bagi non Muslim.
Zulfahmi menyampaikan bahwa ada ketentuan yang harus diikuti oleh pengelola sesuai kebijakan dalam surat edaran. Pihaknya juga mengantisipasi adanya gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat.
"Adanya gangguan trantibum dan pekat, yang merusak aktivitas dalam bulan suci Ramadan," tegas dia.
Berita Terkait
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
-
Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
Terkini
-
Didukung BRI, Warung Legendaris di Beringharjo Panen Untung Saat Libur Lebaran
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang