Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 29 Februari 2024 | 09:37 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. [Suara.com/Arry]

SuaraRiau.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik SF Hariyanto menjadi penjabat (Pj) Gubernur Riau di Gedung Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri, Kamis (29/2/2024) pukul 08.30 WIB. 

Dalam momen itu, Tito menyampaikan sejumlah pesan kepada Sekda Riau SF Hariyanto. Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan jika jabatan Pj maksimal satu tahun, namun setiap tiga bulan akan dievaluasi.

“Sesuai undang-undang Pilkada, ditunjuk penjabat (Pj) yang maksimal satu tahun tapi dievaluasi per tiga bulan. Tidak harus satu tahun,” ujar Tito Karnavian dilihat dalam kanal YouTube Kemendagri, Kamis (29/2/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau S F Hariyanto cengar-cengir usai menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (22/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Dia berharap amanah yang diberikan tersebut dijalan sebaik-baiknya. Jika dilakukan dengan baik akan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.

"Tolong kepercayaan yang diberikan pimpinan negara, Pak Presiden (Jokowi) dengan menandatangani Keppres yang sudah dibacakan agar dijalankan sebaik-baiknya. Kalau dijalankan dengan baik akan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Tito.

Akan tetapi jika SF Hariyanto menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan maka nantinya akan menimbulkan risiko. Untuk itu, Tito ingin jabatan Pj Gubernur dilaksanakan dengan baik.

"Sebaliknya, jika menyalahgunakan amanah dan kepercayaan akan mengandung risiko. Jalankan dengan baik, berikan contoh kepada staf," ucap Mendagri.

Diketahui sebelumnya, SF Hariyanto membenarkan jika dirinya telah diperintah untuk menjabat Pj Gubernur Riau, setelah menerima salinan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Riau. 

"Alhamdulillah. SK (Pj Gubernur Riau) sudah saya terima. Pelantikan hari Kamis pagi di Jakarta," ujarnya, Rabu (28/2/2024). 

Penunjukan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau pasca masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir pada 20 Februari 2024 lalu. 

Load More