SuaraRiau.id - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerapkan Whistle Blowing System (WBS) yaitu sistem pelaporan yang memungkinkan karyawan, mitra bisnis dan pihak eksternal lainnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika, hukum dan peraturan yang terjadi di perusahaan.
Manager Internal Control & Compliance PHR Yogi Anandaru Sunarko menjelaskan jika penerapan WBS memperkuat komitmen PT PHR dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
"Penerapan WBS merupakan langkah penting bagi PHR untuk menciptakan budaya perusahaan yang terbuka, transparan dan akuntabel," katanya, Kamis (22/2/2024).
Yogi menyampaikan sistem ini merupakan bagian dari implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di Blok Rokan.
WBS dikelola oleh pihak independen dan profesional yang akan memastikan kerahasiaan identitas dan melindungi pelapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk telepon, email, website dan aplikasi mobile.
"Sistem ini memungkinkan semua pihak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut akan pembalasan, sehingga perusahaan dapat menindaklanjutinya dengan cepat dan tepat," ujarnya.
Selain meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, penerapan WBS merupakan bagian dari komitmen PHR untuk membangun kepercayaan publik. Perusahaan terus fokus untuk meningkatkan standar etika dan kepatuhan dalam menjalankan bisnisnya.
"Kami mendorong semua pihak untuk memanfaatkan WBS ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan," sebut Yogi.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus menilai bahwa sistem seperti ini penting untuk perbaikan dan menciptakan lingkungan yang aman dan transparan di sektor hulu migas.
Penerapan WBS sekaligus menjadi realisasi PHR dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Hal ini sejalan dengan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang sudah diterapkan PHR sejak Februari 2023. Implementasi WBS menjadi parameter dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik serta membangun lingkungan bisnis yang sehat, baik itu dengan mitra maupun pemangku kepentingan," tegasnya.
Berita Terkait
-
PHR Raih Minyak Mentah 1.274 BOPD dari Uji Coba Sumur Libo
-
Kebocoran Gas Usai, ESDM Ungkap Blok Rokan Mulai Beroperasi Lagi
-
Cadangan Hidrokarbon Ditemukan di Sumur Mustang Hitam, Riau
-
Cegah Penyuapan dan Fraud, OJK Rilis Aturan Baru untuk Pasar Modal Indonesia
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan