SuaraRiau.id - Mendagri Tito Karnavian menunjuk Sekda Riau SF Hariyanto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau menggantikan Edy Natar Nasution yang sudan berakhir masa jabatannya.
Penunjukan SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau ini tertuang dalam Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/871/SJ tertanggal 19 Februari 2024. Salinan surat Mendagri tersebut beredar di media sosial pada Senin (19/2/2024) sore.
Lantas siapakah SF Hariyanto, sosok Plh Gubernur Riau?
Profil SF Hariyanto
Sekda Riau SF Hariyanto sebelumnya sempat berkarir di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
Pada tahun 2018 lalu, Hariyanto dipercaya untuk mengisi jabatan Inspektur II di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.
SF Hariyanto bukanlah sosok yang asing lagi di birokrasi Riau, karena ia sempat menduduki beberapa jabatan penting di Bumi Lancang Kuning, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau.
Pria yang telah melalang buana Pemprov Riau itu diketahui memiliki harta kekayaan hampir menyentuh angka Rp 10 miliar.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Hariyanto adalah sebesar Rp9,38 miliar yang ia laporkan pada 2020 lalu.
Selain itu, Hariyanto juga memiliki satu unit mobil Toyota Velfire dan satu unit sepeda motor jenis Honda Phantom, di mana jika ditotal maka kedua kendaraan tersebut memiliki nilai Rp 451,5 juta.
Haryanto juga sempat melaporkan bahwa dirinya memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 216,2 juta. Sementara uang dalam bentuk kas dan setara kas adalah sebesar Rp 217,7 juta. Kendati begitu, Hariyanto juga punya utang sejumlah Rp 132 juta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Efisiensi Anggaran Daerah: Mendagri Bentuk Tim 'Mata-Mata', Sewaktu-waktu Bisa Turun Memantau
-
Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
-
Rahman Hadi
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
Kegaduhan Internal PSBS Biak Rampung, Bos Cantik Ini Pilih Angkat Kaki
-
Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
-
Menguji Kejeniusan Kluivert: Pos Kiper Timnas Indonesia Rapuh Jelang Lawan China
-
Keroyok Warga di Jalan Makam Bonoyolo, Empat Orang Diciduk Polisi
-
Didoakan Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masih dalam Kalkulasi
Terkini
-
Ekonomi Global Bergejolak, BRI Tetap Kedepankan Prinsip Pertumbuhan Selektif Bagi UMKM
-
11 Tahanan Kabur dari Polres Kampar Kebanyakan Tersangka Narkoba
-
Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi
-
Cek 2 Link DANA Kaget, Kesempatanmu Dapat Cuan Rp200 Ribu
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang