SuaraRiau.id - Mendagri Tito Karnavian menunjuk Sekda Riau SF Hariyanto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau menggantikan Edy Natar Nasution yang sudan berakhir masa jabatannya.
Penunjukan SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau ini tertuang dalam Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/871/SJ tertanggal 19 Februari 2024. Salinan surat Mendagri tersebut beredar di media sosial pada Senin (19/2/2024) sore.
Lantas siapakah SF Hariyanto, sosok Plh Gubernur Riau?
Profil SF Hariyanto
Sekda Riau SF Hariyanto sebelumnya sempat berkarir di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
Pada tahun 2018 lalu, Hariyanto dipercaya untuk mengisi jabatan Inspektur II di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.
SF Hariyanto bukanlah sosok yang asing lagi di birokrasi Riau, karena ia sempat menduduki beberapa jabatan penting di Bumi Lancang Kuning, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau.
Pria yang telah melalang buana Pemprov Riau itu diketahui memiliki harta kekayaan hampir menyentuh angka Rp 10 miliar.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Hariyanto adalah sebesar Rp9,38 miliar yang ia laporkan pada 2020 lalu.
Selain itu, Hariyanto juga memiliki satu unit mobil Toyota Velfire dan satu unit sepeda motor jenis Honda Phantom, di mana jika ditotal maka kedua kendaraan tersebut memiliki nilai Rp 451,5 juta.
Haryanto juga sempat melaporkan bahwa dirinya memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 216,2 juta. Sementara uang dalam bentuk kas dan setara kas adalah sebesar Rp 217,7 juta. Kendati begitu, Hariyanto juga punya utang sejumlah Rp 132 juta.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Efisiensi Anggaran Daerah: Mendagri Bentuk Tim 'Mata-Mata', Sewaktu-waktu Bisa Turun Memantau
-
Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
-
Rahman Hadi
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan