SuaraRiau.id - Mendagri Tito Karnavian menunjuk Sekda Riau SF Hariyanto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau menggantikan Edy Natar Nasution yang sudan berakhir masa jabatannya.
Penunjukan SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau ini tertuang dalam Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/871/SJ tertanggal 19 Februari 2024. Salinan surat Mendagri tersebut beredar di media sosial pada Senin (19/2/2024) sore.
Lantas siapakah SF Hariyanto, sosok Plh Gubernur Riau?
Profil SF Hariyanto
Sekda Riau SF Hariyanto sebelumnya sempat berkarir di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
Pada tahun 2018 lalu, Hariyanto dipercaya untuk mengisi jabatan Inspektur II di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.
SF Hariyanto bukanlah sosok yang asing lagi di birokrasi Riau, karena ia sempat menduduki beberapa jabatan penting di Bumi Lancang Kuning, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau.
Pria yang telah melalang buana Pemprov Riau itu diketahui memiliki harta kekayaan hampir menyentuh angka Rp 10 miliar.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Hariyanto adalah sebesar Rp9,38 miliar yang ia laporkan pada 2020 lalu.
Selain itu, Hariyanto juga memiliki satu unit mobil Toyota Velfire dan satu unit sepeda motor jenis Honda Phantom, di mana jika ditotal maka kedua kendaraan tersebut memiliki nilai Rp 451,5 juta.
Haryanto juga sempat melaporkan bahwa dirinya memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 216,2 juta. Sementara uang dalam bentuk kas dan setara kas adalah sebesar Rp 217,7 juta. Kendati begitu, Hariyanto juga punya utang sejumlah Rp 132 juta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Efisiensi Anggaran Daerah: Mendagri Bentuk Tim 'Mata-Mata', Sewaktu-waktu Bisa Turun Memantau
-
Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
-
Rahman Hadi
Tag
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan dan Pendampingan bagi Jutaan Pelaku Usaha
-
Disajikan Dingin, 6 Minuman Khas Riau Cocok Dinikmati saat Panas Bedengkang
-
Rekomendasi Chewy Brownies, Pilihan Kue Kekinian Digandrungi Anak Muda
-
Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp1,88 Juta per Gram