SuaraRiau.id - Sekda Riau SF Hariyanto ditunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau. Salinan surat Mendagri tersebut beredar di media sosial pada Senin (19/2/2024) sore.
Penunjukan ini seiring berakhirnya masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan periode 2019-2024, Selasa (20/2/2024).
Dalam Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/871/SJ tertanggal 19 Februari 2024 itu mengatakan dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah.
"Berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Provinsi Riau, diminta kepada saudara Sekda Riau untuk melaksanakan tugas sebagai Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," demikian tertulis dalam surat itu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Riau, Jhon Armedi Pinem membenarkan adanya surat Mendagri dengan penunjukkan Sekda Riau.
"Iya, surat penunjukan Plh Gubernur Riau sudah keluar. Pak Sekda Riau sebagai Plh Gubernur Riau," ujarnya, Senin (19/2/2024).
Menurut Jhon, penunjukan Plh Gubernur tersebut untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintah di Riau karena pada Selasa (20/2/2024), Gubernur Edy Natar Nasution berakhir masa jabatannya.
"Makanya untuk mengisi kekosongan itu ditunjuk Plh Gubernur, sebab SK penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur belum keluar," tegas dia.
Diketahui, sebelumnya Syamsuar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau. Ia mengundurkan diri karena mencalonkan jadi anggota legislatif DPR RI.
Sesuai aturan yang berlaku, karena Wakil Gubernur Riau Edy Natar tidak mengundurkan diri, maka Edy akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Riau sampai periode kepemimpinan Syamsuar-Edy berakhir.
Per Selasa (20/2/2024), masa jabatan Edy Natar sebagai Gubernur Riau pun berakhir dan diteruskan Plh hingga Pj Gubernur Riau ditunjuk Mendagri.
Berita Terkait
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan untuk Keluarga, Irit dan Bandel dengan Kabin Lapang
-
Daftar Mobil SUV Bekas Sporty, Gagah dan Paling Nyaman buat Keluarga
-
5 Mobil LCGC Bekas Layak Dibeli 2025, Pilihan Terbaik untuk Budget Serba Hemat
-
7 Mobil Kecil Bekas Selain Honda Brio, Terbaik Dipakai Pemula dan Keluarga Baru
-
4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian