SuaraRiau.id - Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Riau bersama relawan melaporkan dugaan pelanggaran Pilpres 2024 kepada Bawaslu Riau, Senin (19/2/2024).
Ketua Tim Hukum AMIN Riau, Zulfikri Toguan mengumpulkan 50 bukti dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu. Hal itu tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Karena lembaga Bawaslu merupakan saluran resmi untuk menindaklanjuti ini. Kita membawa 50 bukti pelanggaran, dan masih akan ada lagi seiring bertambahnya laporan yang masuk ke kami," kata Zulfikri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (19/2/2024).
Dia menjelaskan sejumlah temuan pelanggaran itu di antaranya soal C1 yang bermasalah. Data hasil C1 saksi tidak sesuai dengan rekapitulasi di situs KPU.
Kemudian terkait netralitas ASN, pembagian atribut capres di kantor pemerintahan dan lain-lain.
"Temuan-temuan dugaan pelanggaran Pilpres ini semuanya merugikan Capres Nomor Urut 1. Kami akan terus himpun dugaan pelanggaran se-Riau melalui call center Tim Hukum AMIN Riau," ungkap Zulfikri.
Dia meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan itu karena sudah menyertakan bukti-bukti pelanggaran.
Lebih lanjut, Zulfikri berharap Bawaslu tidak hanya menunggu namun juga menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga terkait pelanggaran Pemilu dan Pilpres 2024.
"Jadi kami tidak main-main dengan laporan ini. Bawaslu kami harapkan segera menindaklanjuti demi mewujudkan demokrasi yang bersih di negara ini," jelas dosen hukum UIR ini.
Sementara Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyatakan akan mempelajari laporan pengaduan tersebut sebelum melakukan penindakan lebih lanjut.
"Setiap laporan pengaduan masuk, pasti kita tindaklanjuti," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Pemakaman Ali Khamenei Digelar Juni, Jutaan Pelayat dari Berbagai Negara Diperkirakan Hadir
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda
-
SPMB SMA-SMK Negeri Riau Dibuka 8 Juni, Berikut Jadwal Tahapannya
-
Sindikat Spesialis Pencuri NMax di Siak Dibekuk, Ternyata Positif Sabu
-
Gelar RUPST 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
-
Manggala Agni Jambi dan Sumut Bantu Padamkan Karhutla Riau