SuaraRiau.id - Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Riau bersama relawan melaporkan dugaan pelanggaran Pilpres 2024 kepada Bawaslu Riau, Senin (19/2/2024).
Ketua Tim Hukum AMIN Riau, Zulfikri Toguan mengumpulkan 50 bukti dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu. Hal itu tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Karena lembaga Bawaslu merupakan saluran resmi untuk menindaklanjuti ini. Kita membawa 50 bukti pelanggaran, dan masih akan ada lagi seiring bertambahnya laporan yang masuk ke kami," kata Zulfikri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (19/2/2024).
Dia menjelaskan sejumlah temuan pelanggaran itu di antaranya soal C1 yang bermasalah. Data hasil C1 saksi tidak sesuai dengan rekapitulasi di situs KPU.
Kemudian terkait netralitas ASN, pembagian atribut capres di kantor pemerintahan dan lain-lain.
"Temuan-temuan dugaan pelanggaran Pilpres ini semuanya merugikan Capres Nomor Urut 1. Kami akan terus himpun dugaan pelanggaran se-Riau melalui call center Tim Hukum AMIN Riau," ungkap Zulfikri.
Dia meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan itu karena sudah menyertakan bukti-bukti pelanggaran.
Lebih lanjut, Zulfikri berharap Bawaslu tidak hanya menunggu namun juga menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga terkait pelanggaran Pemilu dan Pilpres 2024.
"Jadi kami tidak main-main dengan laporan ini. Bawaslu kami harapkan segera menindaklanjuti demi mewujudkan demokrasi yang bersih di negara ini," jelas dosen hukum UIR ini.
Sementara Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyatakan akan mempelajari laporan pengaduan tersebut sebelum melakukan penindakan lebih lanjut.
"Setiap laporan pengaduan masuk, pasti kita tindaklanjuti," tegas dia.
Berita Terkait
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan