SuaraRiau.id - Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Riau bersama relawan melaporkan dugaan pelanggaran Pilpres 2024 kepada Bawaslu Riau, Senin (19/2/2024).
Ketua Tim Hukum AMIN Riau, Zulfikri Toguan mengumpulkan 50 bukti dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu. Hal itu tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Karena lembaga Bawaslu merupakan saluran resmi untuk menindaklanjuti ini. Kita membawa 50 bukti pelanggaran, dan masih akan ada lagi seiring bertambahnya laporan yang masuk ke kami," kata Zulfikri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (19/2/2024).
Dia menjelaskan sejumlah temuan pelanggaran itu di antaranya soal C1 yang bermasalah. Data hasil C1 saksi tidak sesuai dengan rekapitulasi di situs KPU.
Kemudian terkait netralitas ASN, pembagian atribut capres di kantor pemerintahan dan lain-lain.
"Temuan-temuan dugaan pelanggaran Pilpres ini semuanya merugikan Capres Nomor Urut 1. Kami akan terus himpun dugaan pelanggaran se-Riau melalui call center Tim Hukum AMIN Riau," ungkap Zulfikri.
Dia meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan itu karena sudah menyertakan bukti-bukti pelanggaran.
Lebih lanjut, Zulfikri berharap Bawaslu tidak hanya menunggu namun juga menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga terkait pelanggaran Pemilu dan Pilpres 2024.
"Jadi kami tidak main-main dengan laporan ini. Bawaslu kami harapkan segera menindaklanjuti demi mewujudkan demokrasi yang bersih di negara ini," jelas dosen hukum UIR ini.
Sementara Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyatakan akan mempelajari laporan pengaduan tersebut sebelum melakukan penindakan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Momen Lebaran, Jokowi Video Call Ma'ruf Amin: Warganet Tagih Silaturahmi ke Megawati!
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Cuitan Lawas Kiky Saputri Viral Lagi di Tengah Kisruh LPG 3 Kg, Kini Dicibir Tak Napak Tanah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!